INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Pemerintah Desa Singakerta, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya mengambil sikap atas polemik yang terjadi di tubuh Kelompok Tani (Poktan) “Sri Merta” Blok Tegal Semaya. Melalui rapat musyawarah yang digelar pada Jumat (27/06/2025), diputuskan adanya reshuffle kepengurusan kelompok tersebut.
Kepala Desa (Kuwu) Singakerta, Urip, hadir langsung dalam rapat yang diikuti sekitar 50 petani. Dalam sambutannya, Urip menyatakan bahwa ia ingin mendengar langsung keluhan para petani yang selama ini merasa tidak puas terhadap kepemimpinan kelompok.
“Saya selaku pihak pemerintah desa ingin mendengar langsung keluhan dari para petani, khususnya di Blok Tegal Semaya,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, hampir seluruh petani sepakat meminta pergantian Ketua Poktan “Sri Merta”. Namun, sorotan mengarah pada C, selaku ketua sebelumnya, yang tidak hadir dalam rapat meskipun sudah mendapatkan undangan resmi dari pihak desa.
Melalui keputusan bersama dalam musyawarah yang dilangsungkan di Blok Jati, Tegal Semaya, struktur baru Poktan Sri Merta resmi ditetapkan: Ketua: Awi (55), Sekretaris: Surkila (52) dan Bendahara: Masduni (65)
Kuwu Urip menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru ini dapat mengemban amanah dan membawa kemajuan di sektor pertanian wilayah tersebut.
“Semoga lima tahun ke depan, pertanian di Blok Semaya bisa lebih baik,” harapnya.
Urip juga menegaskan bahwa pergantian kepengurusan ini bukan atas inisiatif pemerintah desa, melainkan murni atas desakan dan aspirasi para petani.
Sebelumnya, polemik ini juga mendapat perhatian dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu. Heri, Kasi Perlintan DKPP, menyatakan bahwa pergantian struktur kelompok tani merupakan hak mutlak dari kepala desa.
“Itu hak mutlak kepala desa,” tegas Heri, pada Rabu (25/06/2025).
DKPP juga sempat turun tangan dengan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada Selasa (24/06/2025), setelah muncul kabar dugaan kehilangan alat mesin pertanian (alsintan) yang pernah diberikan kepada Poktan Sri Merta.
Namun, hasil monev memastikan bahwa tidak ada barang yang hilang. Beberapa alsintan seperti dua unit mesin pompa, mesin pompa merek Kubota (bantuan tahun 2024), dan power thresher (bantuan tahun 2021), masih lengkap dan dalam kondisi baik.
“Alhamdulillah, barang milik dinas tidak ada yang hilang,” kata Heri.
Diketahui, sebelum musyawarah berlangsung, para petani bahkan sempat menyuarakan ancaman akan menggeruduk kantor desa, apabila permintaan reshuffle tidak digubris. (Sn)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.