Aktual

Polda Jateng Terus Buru Knalpot Racing Brondol

Semarang (Aswajanews.id) – Polda Jawa Tengah memburu keberadaan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau yang biasa disebut brong atau brondol.

Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Suryo Nugroho menyatakan bila jajarannya akan menggelar razia lalu-lintas di sejumlah daerah di Jawa Tengah untuk menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

“Jajaran personil kita arahkan untuk gelar razia lalu-lintas di semua daerah di Jawa Tengah, 35 Polres yang ada, baik pagi, siang dan malam”, ungkap Agus Suryo di Semarang, Jumat (14/1).

Oleh Polisi, knalpot brong jelas bukanlah alat yang standar sehingga keberadaannya melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan. Terlebih, pemakaian knalpot brong sangat membahayakan keselamatan sehingga kerap memicu kecelakaan dengan korban.

“Yang pasti kan itu tak standar, dan memang dilarang di UU Lalu-Lintas. Pemakaiannya kerap memicu kecelakaan dengan korban, dipakai untuk balap liar dan biasanya memicu tawuran antar genk motor atau kelompok tertentu”, jelas Agus.

Meski demikian, Polda Jawa Tengah akan melakukan tindakan humanis untuk menindak para pengendara motor yang terjaring razia knalpot brong. Penindakan tersebut bukanlah sanksi tilang, namun pelepasan knalpot brong oleh pemilik di depan Polisi berikut mengisi form pernyataan untuk tidak memakai atau menggunakan lagi knalpot brong.

“Kita berikan yang humanis, bukan tilang. Ini lebih pada edukasi kok. Pemilik motor kita minta melepas mencopot sendiri knalpot brongnya dan memasang lagi yang standarnya di depan petugas. Kemudian kita berikan form pernyataan agar tidak mengulang lagi”, ujar Agus Suryo.

Di Kota Semarang, selama dua hari menggelar razia, Polisi berhasil mengamankan 161 knalpot brondol dari pengendara motor. Ratusan knalpot brondol tersebut nantinya akan dimusnahkan. “Kita dalam dua hari sudah dapat 161 knalpot. Itu terkumpul di Pos Simpang Lima. Nantinya akan kita musnahkan semua”, kata Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit.

Dari temuan di lapangan, mereka yang memakai knalpot brong ini kebanyakan adalah kalangan pelajar dan pelaku balap liar. “Pelajar paling banyak, dan rata-rata adalah pelaku balap liar. Nah disinilah kita hadir untuk mengedukasi yang humanis”, tutup Sigit. (*)