Pangandaran (Aswajanews.id) – Jajaran Kementerian Agama di seluruh Jawa Barat, harus membangun kedekatan intimasi dengan mitra dan kerjasama dengan pemangku kepentingan untuk pencapaian kinerja lebih baik. Melakukan monitoring dan evaluasi capaian kineja secara berkala dan melibatkan Inspektorat Jenderal, melalui pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.
Hal itu dikatakan Dr. H. Yusuf, M.Pd., Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, di hadapan peserta rapat kerja Kemenag wilayah Priangan Timur yang meliputi Kab.Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Pangandaran, Garut, Sumedang dan Kota Banjar. Raker bertema “Tranformasi Layanan Umat” itu berlangsung di Hotel Krisna 2 Pangandaran, Senin (28/03/2022).
“Jajaran Kemenag di semua tingkatan harus menjalin hubungan yang baik dengan semua mitra di wilayah kerja masing-masing. Kita bersyukur, Kemenag Jawa Barat terbaik dalam hubungan dengan pemerintah provinsi dan mitra lainnya,” tutur Yusuf.
Pada kesempatan itu, Yusuf menyampaikan arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam Rakernas Kementerian Agama RI belum lama ini. Dikatakan, semua pimpinan Satker harus menerapkan prinsip kecepattanggapan, yaitu memiliki rasa sensitivitas atas berbagai isu yang muncul di masyarakat, dan harus segera memberikan respon dengan cepat dan tepat.
Selain itu, melakukan percepatan pelaksanaan program di semua bidang, terutama program-program prioritas Kementerian Agama. Melaksanakan program yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan tugas, fungsi setiap unit eselon 1 secara substantif dan berorientasi kepada pelayanan publik dengan memberikan pelayanan paripurna kepada umat.
Kemudian, ASN Kementerian Agama harus menjaga moralitas dan perilakunya, dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2019. ASN Kementerian Agama harus menjadi pendorong dan penggerak di wilayah masing-masing.
ASN Kemenag pun harus mampu mengurai dan mengatasi semua hambatan dan kendala dalam percepatan target-target program prioritas. Tentunya dengan melakukan telaah atau review dan sinkronisasi program-program anggaran dan regulasi antar unit eselon 1.
Optimalkan Serapan
Arahan selanjutnya dari Menag adalah upaya mengoptimalkan serapan anggaran untuk mencapai output dan outcome yang berkualitas secara cermat, akurat dan akuntabel dengan prinsip kehati-hatian. Evaluasi harus dilakukan setiap triwulan untuk penyerapan anggaran.
Meningkatkan mutu perencanaan program dan pelaksanaan anggaran dengan lebih baik dan sistematis di awal tahun, sehingga tidak terjadi penundaan berbagai pembayaran dan pembiayaan, seperti belanja operasional pegawai, operasional perkantoran, dan kegiatan rencana kerja pemerintah.
Harus menghindari penumpukan pelaksanaan program kegiatan dan serapan anggaran di akhir tahun dengan meningkatkan kreativitas dalam mengelola program dan anggaran, dengan kriteria target dan batas waktu pelaksanaan program yang terencana dan kokoh.
“Pertahankan dan tingkatkan capaian yang sudah baik, meliputi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), serapan anggaran tertinggi, meningkatnya indeks kesalehanumat beragama,” katanya.
Tidak kalah pentingnya, kata Yusuf, adalah mempublikasikan prestasi Kementerian Agama terutama 7 (tujuh) program prioritas, baik melalui media masa mainstream, media sosial yang lebih luas dan berkelanjutan, agar menjadi aspirasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik atau masyarakat kepada Kementerian Agama.
Ketujuh program prioritas Kemenag itu meliputi penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), Cyber Islamic University, kemandirian pesantren, religiousity index dan tahun toleransi.
Pada kesempatan tersebut, Yusuf meyampaikan kebijakan strategis dan arahan Menteri Agama. “Seluruh satuan kerja atau unit pelayanan teknis, agar menyusun rencana aksi atas perkin tahun 2022. Juga melakukan mitigasi risiko kinerja dan integritas organisasi,” katanya.
Peringkat Pertama
Yusuf juga mengungkapkan tentang kemampaun Kemenag dalam hal penyerapan anggaran TA 2021 yang menduduki peringkat pertama sebesar 99,51 %. Disusul antara lain Kementerian Sosial (97,42 %), Kementerian Keuangan (97,21 %), Kementerian Perhubungan (97,9 %), Kementerian Kesehatan (97,1 %), dan Kemenkominfo (96,99 %).
Selain cepat tanggap, katanya, juga harus melakukan percepatan pelaksanaan program di semua bidang, terutama program-program prioritas Kementerian Agama.
Melaksanakan program yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan tugas, fungsi setiap unit eselon 1 secara substantif dan berorientasi kepada pelayanan publik dengan memberikan pelayanan paripurna kepada umat.
“Seluruh satuan kerja atau unit pelayanan teknis, agar menyusun rencana aksi atas perkin tahun 2022. Juga melakukan mitigasi risiko kinerja dan integritas organisasi,” katanya. *(Kontributor : Eva Nurwidiawati)