Pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berfungsi untuk memperdalam ilmu agama Islam. Dalam perkembangannya Pesantren memiliki tiga fungsi utama, pendidikan, dakwah dan pemberdayaan sebagaimana termaktub dalam UU Pesantren. Ketiga fungsi tersebut menunjukkan bahwa Pesantren hadir di tengah tengah masyarakat yang tidak terbatas pada dimensi pendidikan dan dakwah namun juga dimensi pemberdayaan.
Dua pilar fungsi pendidikan dan dakwah di Pesantren dijalankan oleh para pengelola pesantren dan dilanjutkan oleh para santri dan alumni di rumah masing masing. Sehingga pendidikan dan dakwah yang dilakukan oleh santri dan alumni di tengah tengah masyarakat menjadi bagian dari ikhtiar menjalankan fungsi Pesantren sebagaimana yang menjadi amanat UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Di samping di tengah masyarakat, santri dan alumni juga perlu hadir pada lembaga pendidikan formal yang memiliki keterbatasan jam tatap muka untuk mapel keagamaan. Hal ini sangat penting mengingat keterbatasan Ilmu pengetahuan agama Islam yang diserap oleh komunitas pelajar berakibat terhadap dangkalnya pemahaman keagamaan. Inilah yang bisa berujung kepada pemahaman Islam ekstrim atau Islam radikal.
Bulan Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah dengan semangat religius menjadi momentum dan kesempatan emas untuk memperdalam pengetahuan agama Islam bagi komunitas pelajar. Surat edaran dari Pemerintah yang menginstruksikan kepada lembaga formal untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan menjadi gayung bersambut agar santri dan alumni hadir di tengah tengah mereka.
Merujuk pada isi SEB (Surat Edaran Bersama) tiga Menteri tanggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama.
Berpijak dari ketentuan tersebut, maka alumni dan santri memiliki keterpanggilan nurani untuk bersama mengisi ruang pada lembaga pendidikan formal untuk meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia. Hal ini sangat penting karena penguatan karakter keagamaan menjadi pilar untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu Pesantren Ramadhan di lembaga pendidikan merupakan kegiatan yang sangat positif untuk mewujudkan hal tersebut.
Kehadiran santri dan alumni di lingkungan pendidikan formal dengan konsep dakwah dan pendidikan dalam Pesantren Ramadhan akan dapat menginternalisasikan tradisi dan ideologi Pesantren. Tradisi pesantren yang berbasis kajian kitab kuning akan menjadi warna tafaquh fiddin untuk mereka yang selama ini dianggap masih kurang dalam pemahaman keagamaan. Oleh karena itu Pesantren Ramadhan menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi lembaga pendidikan formal untuk memperkuat ruhani komunitas pelajar agar tidak terjebak kepada tindakan yang jauh dari nilai nilai ajaran agama Islam.
Oleh karena itu melalui keberkahan Ramadhan, disaat santri Pondok Pesantren Salaf libur panjang mereka hadir di tengah lembaga pendidikan formal untuk memberikan pencerahan keagamaan. Lebih dari itu tentu praktek ilmu agama yang terangkum dalam fiqih bisa berjalan seiring berjalan seiring dengan teori. Penghayatan nilai nilai tauhid dapat terinternalisasi dalam jiwa seorang pelajar sehingga akan memperkuat karakter dalam beragama yang secara implementatif diwujudkan dalam kebiasaan beribadah.
Searah dengan penguatan karakter tentu nilai akhlakul karimah (akhlak mulia) dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara menjadi pilar yang disuguhkan dalam Pesantren Ramadhan.Hal ini mengingat generasi terpelajar dengan akhlakul karimah menjadi modal utama untuk membangun peradaban umat. Bangsa yang memiliki kemajuan peradaban dibangun dari mental dan moralitas generasi yang baik dengan memiliki karakter yang kuat. Dengan demikian kehadiran Pesantren Ramadhan bisa menjadi washilah untuk menuju generasi emas yang hebat dan bermartabat.
Melalui Pesantren Ramadhan yang diselenggarakan atas kerjasama HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboyo) Kab Brebes dan FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) diharapkan menjadi bagian dari upaya secara sinergis mewujudkan Ramadhan yang berkah dengan kajian. Ilmu agama yang tidak terbatas pada teori. Kegiatan Pesantren Ramadhan diharapkan dapat menggugah semangat keberagamaan di komunitas Pendidikan formal dengan pembiasaan ibadah serta pendalaman pemahaman Islam yang moderat. Dengan demikian nilai dan ajaran Islam serta tradisi Pesantren akan terinternalisasi dalam tindakan dan sikap para pelajar. ***
Penulis adalah Inisiator Pesantren Ramadhan di Kab Brebes