Beranda Pendidikan Perspektif Teologis Islam tentang Tanggung Jawab Ekologis: Menjaga Bumi sebagai Amanah Ilahi

Perspektif Teologis Islam tentang Tanggung Jawab Ekologis: Menjaga Bumi sebagai Amanah Ilahi

132
*Oleh: A'isy Hanif Firdaus, S.Ag.

Krisis lingkungan yang melanda dunia saat ini adalah masalah global yang tidak dapat diabaikan. Relasi manusia dengan alam sedang dalam bahaya karena kerusakan lingkungan hidup, perubahan iklim ekstrem, pencemaran air dan udara, deforestasi, dan penurunan keanekaragaman hayati. Pola pembangunan yang eksploitatif dan gaya hidup manusia yang berlebihan telah merusak alam, yang seharusnya menjadi tempat hidup yang lestari. Dalam hal ini, agama Islam, sebagai sumber nilai, etika, dan kesadaran spiritual, memiliki peran penting dalam membangun kembali hubungan harmoni antara manusia dan alam semesta.

Alam tidak memiliki nilai dan netral menurut agama Islam. Dalam pandangan Islam, alam adalah ciptaan Allah SWT, yang memiliki makna teologis dan tanda-tanda kebesaran-Nya. Ini disebutkan dalam Al-Qur’an berulang kali sebagai ayat kauniyah yang mendukung iman kita. “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,” Allah dalam surah Ali’Imran, ayat 190. Ini menunjukkan bahwa alam bukan sekadar objek eksploitasi; itu adalah media refleksi spiritual yang menuntut rasa hormat dan tanggung jawab.

Dalam agama Islam, manusia diposisikan sebagai khalifah di dunia. “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi,” Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 30. Khalifah adalah representasi, pengelolaan, dan tanggung jawab. Allah memerintahkan manusia untuk menjaga Bumi, bukan untuk menghancurkannya. Oleh karena itu, kekuasaan manusia atas alam bukanlah kekuasaan absolut: sebaliknya, itu adalah tanggung jawab yang harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip ilahi. Dengan mengeksploitasi alam untuk keuntungan finansial dan kekuasaan, manusia telah melampaui batas kekhalifahannya.

Konsep utama dalam memahami tanggung jawab ekologis manusia adalah kepercayaan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya karena mereka khawatir akan mengkhianatinya, lalu dipikullah amanah itu oleh manusia.”

“Manusia benar-benar zalim dan bodoh” (QS. Al-Ahzab: 72). Amanah ini mencakup semua aspek kehidupan, termasuk memastikan kelestarian lingkungan. Bumi dan segala isinya bukan milik manusia sepenuhnya; itu adalah titipan Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan di masa mendatang. Ketika kesadaran akan amanah ini muncul, orang harus menjadi lebih cerdas, lebih sederhana, dan lebih peduli terhadap lingkungan.

Selain itu, agama Islam menyatakan bahwa keseimbangan ada di alam semesta. Seluruh tatanan kosmos diatur oleh hukum ilahi yang dikenal sebagai prinsip keseimbangan, juga dikenal sebagai mizan. “Dan Dia telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan), agar kamu tidak melampaui batas dalam neraca itu,” Allah berfirman dalam surah Ar-Rahman, ayat 7–8. Ekologi, biologi, dan kosmos adalah semua komponen keseimbangan ini. Ketika manusia melanggar keseimbangan ini melalui eksploitasi berlebihan, konsumsi yang tidak terkendali, dan teknologi yang tidak beretika, kerusakan lingkungan terjadi. Dalam Islam, menjaga keseimbangan alam merupakan bagian dari mengikuti sunnatullah.

Al-Qur’an tegas melarang kerusakan apa pun di Bumi. “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya” (QS. Al-Araf: 56). Ayat ini mengandung pesan moral yang kuat bahwa kerusakan lingkungan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Bahkan dalam Al-Qur’an, kerusakan alam dikaitkan dengan perbuatan manusia: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibatnya.” Ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan tidak hanya masalah teknis atau alam, tetapi juga aspek moral dan spiritual.

Dalam teologi Islam, kerusakan lingkungan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip tauhid. Tauhid tidak hanya berarti pengakuan lisan atas keesaan Allah, tetapi juga pengakuan bahwa seluruh ciptaan terdiri dari satu sistem yang tunduk kepada kehendak-Nya. Ketika manusia merusak alam, mereka sebenarnya telah merusak harmoni ciptaan dan menghilangkan hubungan antara diri mereka dan makhluk lain. Oleh karena itu, kepedulian ekologis adalah bentuk iman yang sebenarnya.

Rasulullah ﷺ memberikan teladan yang luar biasa dalam hal menjaga lingkungan. Beliau menegaskan dalam beberapa hadis betapa pentingnya menanam pohon, menjaga sumber air, dan menghindari pemborosan. “Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan itu menjadi sedekah baginya,” Rasulullah ﷺ dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim. Hadis ini menunjukkan bahwa tindakan yang berkaitan dengan lingkungan memiliki nilai ibadah yang berkelanjutan dan pahala yang diberikan. Rasulullah ﷺ menganjurkan untuk tetap menanam pohon sebagai simbol harapan dan tanggung jawab moral, bahkan jika itu berarti kiamat.

Dalam Islam, keadilan adalah bagian penting dari kesadaran ekologis. Kelompok masyarakat yang kurang mampu dan generasi mendatang seringkali terkena dampak eksploitasi alam. Oleh karena itu, melakukan kezaliman lintas generasi merupakan konsekuensi dari merusak lingkungan. Islam menentang kezaliman, termasuk kezaliman terhadap lingkungan. “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil,” Allah SWT dalam Surat Al-Ma’idah ayat 42. Untuk mencapai keadilan ekologis, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara rasional, proporsional, dan berkelanjutan.

Teologi lingkungan harus diinternalisasikan secara menyeluruh dalam pendidikan agama Islam. Pendidikan Islam harus membentuk karakter dan kesadaran lingkungan peserta didik, bukan hanya ritual dan pembelajaran. Konsep mizan, khalifah, dan amanah harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui gaya hidup yang bersih, hemat energi, pengelolaan sampah, dan kepedulian terhadap lingkungan. Madrasah dan pesantren memiliki tanggung jawab strategis untuk membangun etika lingkungan yang didasarkan pada nilai-nilai Islam.

Walhasil, merawat bumi sebagai amanah ilahi adalah panggilan teologis yang melekat pada identitas seorang Muslim. Dalam agama Islam, alam semesta dianggap suci, seimbang, dan penuh makna oleh Allah. Dalam ajaran Islam, tanggung jawab ekologis merupakan bagian penting dari iman, ibadah, dan akhlak. Di tengah krisis lingkungan global saat ini, umat Islam diminta untuk menunjukkan agama mereka sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin) melalui sikap dan tindakan nyata untuk menjaga kelestarian Bumi. Diharapkan kesadaran ini dapat menghasilkan peradaban yang adil, berkelanjutan, dan berfokus pada kemaslahatan semua makhluk yang diciptakan Allah SWT. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb

*A’isy Hanif Firdaus, S.Ag. (Mahasiswa Program Magister FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang, Penulis Keislaman, LTN PCNU Kabupaten Brebes)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.