Perpres No 87 th 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter secara substantif berpihak kepada MDT. Namun sampai pada Permendikbud diterjemahkan dengan full day school yang memancing polemik dan demonstrasi secara nasional dalam dunia pendidikan. Dengan dalih akan memberangus pendidikan keagamaan (MDT dan LPQ) banyak komponen masyarakat turun kejalan menyuarakan untuk menolak full day school. Namun demikian sebagian besar daerah daerah sudah memberlakukan full day school.
Secara tekstual dalam Perpres tersebut tidak mengharuskan pembelajaran dalam formal lima hari sekolah dan full day school. Karena ada beberapa pertimbangan yang bersifat lokal terkait dengan kebijakan yang dilaksanakan pada tataran tingkat daerah. Lebih dari itu tentu sinergitas antara pendidikan formal dan non formal dalam rangka penguatan pendidikan karakter sangat penting. Sehingga tidak muncul kesan akan membrangus pendidikan formal, termasuk MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) yang mayoritas mengambil waktu pembelajaran pada sore hari.
Penguatan pendidikan karakter bukan hanya pada lembaga pendidikan formal, secara implementatif penguatan pendidikan karakter juga dilaksanakan pada lembaga pendidikan non formal termasuk didalamnya MDT. Meskipun pada tataran teknis regulasi untuk MDT terkait dengan penguatan pendidikan karakter secara khusus tidak disebutkan.
Pada konsideran Perpres No 87 tahun 2017 disebut ” bahwa dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, yg mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, perlu penguatan pendidikan karakter”. Diksi religius tentu yang dimaksudkan bahwa pendidikan karakter tidak lepas dari sikap religius. Hal tersebut karena bangsa ini adalah bangsa yang memiliki keyakinan dalam beragama. Lebih dari itu karakter keberagamaan menjadi bagian yang terpenting dalam penguatan pendidikan karakter.
Oleh karena itu, pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman dalam beragama tidak boleh tergeser ataupun hilang hanya karena dengan dalih penguatan pendidikan karakter pada lembaga formal. Nilai karakter seseorang sesungguhnya terbangun dari sikap seorang yang memahami dan menghayati ajaran agama. Salah satu wahana strategis untuk anak anak dalam memahami agama melalui proses pembelajaran di MDT. Kehadiran MDT sebagai lembaga pendidikan non formal keagamaan sangat memiliki arti penting dalam penguatan pendidikan karakter.
Meskipun di beberapa tempat eksistensi MDT semakin menguat dengan kemunculan Perda akan tetapi regulasi nasional yang menitikberatkan MDT sebagai irisan dari penguatan pendidikab karakter sangat dibutuhkan. Hal tersebut untuk menghindari salah tafsir terhadap munculnya lima hari sekolah yang akan menggerus pendidikan MDT. Lebih dari itu upaya menyandingkan lembaga pendidikan formal dan non formal keagamaan dalam satu barisan penguatan pendidikan karakter menjadi kebutuhan bangsa.
Pasal 9 Permendikbud No 20 th 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada pendidikan formal.disebutkan bahwa, dalam pelaksanaan penguatan pendidikan karakter lembaga pendidikan formal dapat melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan non formal, termasuk MDT. Pasal ini menjadi ruang untuk membuka kerjasama antara kedua lembaga dalam rangka penguatan pendidikan karakter. Wujud kerjasama tersebut akan saling menguatkan, dan eksistensi MDT akan semakin mendapatkan pengakuan perannya dalam penguatan pendidikan karakter.
Kita berfokus bukan pada lima hari sekolah, tapi lebih pada dua lembaga pendidikan formal dan non formal secara bersama mengambil peran dalam penguatan pendidikan karakter. Hal ini sangat penting, karena sesungguhnya pendidikan tangung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu MDT yang selama ini menjadi milik kelompok masyarakat harus tetap berjalan. Kehadiran program penguatan pendidikan akan semakin menambah dan memperkuat eksistensi MDT di tengah tengah masyarakat.
Penulis teringat gagasan dari seorang Kepala Dindikpora Kab Brebes, Ibu Caridah, M.Pd, dengan ide peserta didik SMP mengikuti pendidikan MDTW (Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustho). Ide yang sangat bagus dan akan bermanfaat untuk umat hari ini masih menjadi mimpi besar, meskipun Kemenag Kab Brebes sudah membuat rencana mendirikan 99 MDTW. Beberapa skema yang ditawarkan oleh Ibu Caridah, M.Pd sebelumnya harus melalui proses diskusi untuk mencari formula yang terbaik. Nota Kerjasama (MOU) akan menjadi kunci pembuka untuk bersama membangun peradaban melalui pendidikan karakter. (*)