Beranda Aktual Peringati Hakordia 2025, Kajati Jabar Tekankan Penguatan Integritas dan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Peringati Hakordia 2025, Kajati Jabar Tekankan Penguatan Integritas dan Komitmen Pemberantasan Korupsi

115
Kajati Jabar, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H.

BANDUNG (Aswajanews.id) — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Selasa, 9 Desember 2025, di Lapangan Upacara Kejati Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Kajati bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Tema Hakordia tahun ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak semata-mata merupakan tindakan penegakan hukum, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan tujuan konstitusional negara dalam rangka memajukan kesejahteraan umum. Kajati menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi telah menimbulkan persoalan serius dalam berbagai aspek kehidupan dan memperkuat persepsi publik bahwa korupsi telah melembaga dalam budaya masyarakat.

Berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024, potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp279,9 triliun, yang menggambarkan betapa masifnya dampak korupsi terhadap kesejahteraan publik dan pembangunan nasional.

Kajati mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat tekad, memperbarui semangat, serta meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
“Setiap tindakan, keputusan, dan langkah yang saudara lakukan merupakan cerminan integritas lembaga. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama Kejaksaan dalam melaksanakan tugas konstitusional,” tegasnya.

Kuliah Umum Hakordia 2025 di Universitas Pasundan

Sebagai rangkaian Peringatan Hakordia 2025, Kejati Jawa Barat juga menyelenggarakan Kuliah Umum Hari Anti Korupsi Sedunia di Fakultas Hukum Universitas Pasundan yang bertempat di Aula Pascasarjana Universitas Pasundan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh:

  • Wakajati Jabar, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H.

  • Para Asisten dan Jaksa pada Kejati Jawa Barat

  • Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si

  • Rektor Universitas Pasundan, Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc.

  • Para narasumber:

    • Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, Alumni, Agama, dan Budaya FH Unpas

    • Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia akademik dalam memperkuat pemahaman hukum serta membangun budaya antikorupsi yang komprehensif. Kajati menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat pembentukan karakter, integritas, dan etika publik.

“Perguruan tinggi harus menjadi laboratorium pemikiran kritis dan pusat kajian antikorupsi yang mampu menghasilkan riset, rekomendasi kebijakan, serta gagasan strategis untuk penguatan tata kelola pemerintahan,” ujar Kajati.

Capaian Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2025

Dalam kesempatan terpisah, Kajati Jawa Barat memaparkan capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Khusus se-Jawa Barat periode tahun 2025 sebagai berikut:

1. Tindak Pidana Korupsi

  • Penyelidikan: 136 perkara

  • Penyidikan oleh Kejaksaan: 135 perkara

  • Penyidikan dari Kepolisian: 26 perkara

  • Pra Penuntutan: 174 perkara

  • Penuntutan: 195 perkara, dengan 141 perkara di antaranya telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

2. Tindak Pidana Khusus Lainnya (Pajak, Cukai, dan Pabean)

  • Pra Penuntutan: 34 perkara

  • Penuntutan: 34 perkara

  • Putusan: 30 perkara (inkracht).

3. Penyelamatan Keuangan Negara

  • Total penyelamatan keuangan negara: Rp211.182.981.775,-

  • Barang bukti aset yang berhasil diamankan:

    • 139 unit aset/benda tidak bergerak

    • 2 unit kendaraan roda empat (dalam proses penilaian)(Sumber: Penkum Kejati Jabar)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.