JAKARTA (Aswajanews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu malam (17/12/2025). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan lima orang, salah satunya merupakan oknum jaksa.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya keterlibatan unsur penegak hukum dalam OTT tersebut. Saat ini, KPK tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa. Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat hasilnya,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12).
Penyelidikan Masih Berlangsung
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT di Banten merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di lapangan. Hingga saat ini, kelima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Tim mengamankan lima orang di wilayah Banten. Terkait identitas dan dugaan perkara, akan kami sampaikan secara transparan setelah seluruh proses awal selesai,” jelas Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Catatan OTT KPK Sepanjang 2025
OTT di Banten ini tercatat sebagai operasi kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah penindakan besar, antara lain:
-
Maret: OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu
-
Juni: Kasus suap proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara
-
Agustus: Kasus korupsi RSUD Kolaka Timur, kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Jakarta, serta kasus di Kementerian Ketenagakerjaan
-
November: OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Desember: OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (9–10 Desember)
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk di lingkungan penegak hukum dan pemerintahan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































