BANDUNG (Aswajanews.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Biro Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Provinsi Jabar memberikan perhatian khusus kepada ribuan guru ngaji yang tersebar di Jabar.
Perhatian ini untuk memberikan rasa kenyamanan saat tenaga pendidik Bidang Keagamaan tersebut melaksanakan tugasnya.
Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Jabar memberikan jaminan sosial kepada 150 ribu tenaga pendidik Bidang Keagamaan yang tersebar di Jabar.
Upaya terkini, Biro Kesra Jawa Barat telah menggelar Sosialisasi Kepesertaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, di Pangandaran, pada Selasa (1/8).
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Provinsi Jabar, Barnas Adjidin mengatakan bahwa program ini merupakan layanan dari pemprov Jabar kepada masyarakat yang telah mengabdikan dirinya untuk negara.
“Guru ngaji ini adalah tenaga kerja yang sangat penting dalam membentuk karakter anak di masa kekinian, pentingnya agama untuk melandasi karakter anak untuk masa depan yang baik tidak melakukan hal yang melanggar hukum,” ujar Barnas, di Bandung.
Menurutnya, guru ngaji ini mereka yang mengajarkan tentang agama baik itu Al-Quran dan juga akhlak anak di diniyah yang tersebar di Jabar, kata dia guru ngaji ini juga yang tergabung di berbagai organisasi islam.
“Kami bekerjasama dengan kantor kementerian agama wilayah Jabar dan juga ormas islam, untuk menjaring guru ngaji yang berhak mendapatkan jaminan ketenagakerjaan,” katanya.
Program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dimulai dari tahun 2021, berangkat dari keprihatinan terhadap guru ngaji tidak ada yang menjadi ketika terjadi kecelakaan pada saat akan menjalankan tugasnya.
“Setiap tahunnya selalu ada terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal atau bahkan cacat seumur hidup, yang membuat hal tersebut membebani hidup para keluarga guru ngaji,” kata dia.
“Maka dengan BPJS ketenagakerjaan ini ketika ada guru ngaji mengalami kecelakaan keberlangsungan keluarga guru ngaji yang ditinggalkan atau guru ngaji yang tidak bisa lagi bekerja terjamin,” lanjut Barnas.
Dari hasil kerjasama yang dilakukan BPJS dengan Pemprov Jabar, premi BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji ini sebesar Rp16 ribu per bulan. Maka Pemprov Jabar menanggung premi BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji sekitar Rp2,4 miliar per bulan.
“Tahun ini kami masih menargetkan sekitar 50 ribu lagi guru ngaji untuk diberikan BPJS ketenagakerjaan,” kata Barnas.
Menurut Barnas, untuk memaksimalkan program ini agar seluruh guru ngaji tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten/kota harus ikut andil memberikan jaminan kepada masyarakat yang telah mengabdikan dirinya untuk umat ini.
“Agar optimal bisa 100 persen guru ngaji ini dapat jaminan maka harus ada peran dari kabupaten/kota dengan program yang sama. Bahkan jika ini juga bisa dilakukan oleh kabupaten/kota mungkin guru ngaji bisa diberikan juga insentif tambahan,” katanya.
Barnas berharap, target 300 ribu BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji bisa direalisasikan secepatnya dengan dukungan dari berbagai pihak untuk mengawasi agar program ini tepat sasaran.
“Selain ini bisa mencapai target secara jumlah, kami juga meminta bantuan kepada Kemenag Jabar dan organisasi islam yang ada agar program ini tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar sebagai guru ngaji,” kata dia. (Adv)