Beranda Aktual Pemkab Majalengka Luncurkan Aplikasi Matalensa, Transformasi Manajemen Talenta ASN Dimulai

Pemkab Majalengka Luncurkan Aplikasi Matalensa, Transformasi Manajemen Talenta ASN Dimulai

175

MAJALENGKA (Aswajanews) – Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mendorong reformasi birokrasi menuju tata kelola sumber daya manusia aparatur yang profesional dan berdaya saing. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui peluncuran program Implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, di Aula Gedung BKPSDM Kabupaten Majalengka, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Program ini merupakan bagian dari sistem pengelolaan SDM aparatur yang terintegrasi, objektif, dan berkelanjutan. Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, S.IP., M.IP, menjelaskan bahwa inovasi ini diberi nama Matalensa, sebuah platform manajemen talenta ASN berbasis kinerja dan kompetensi.

“Matalensa dihadirkan untuk memastikan pengelolaan talenta ASN dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja serta kompetisi yang sehat,” ungkap Ikin Asikin.

Peluncuran Matalensa turut dihadiri Bupati Majalengka Eman Suherman, yang menegaskan bahwa inovasi ini merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, manajemen talenta menjadi bagian penting dalam transformasi tata kelola SDM aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

“Manajemen talenta bukan sekadar administrasi kepegawaian, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk menyiapkan pemimpin-pemimpin masa depan yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. Ini selaras dengan visi Majalengka Langkung Sae,” tegas Bupati.

Proses menuju implementasi manajemen talenta ini telah melalui tahapan panjang. Diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama BKN pada 24 Agustus 2025, dilanjutkan pendampingan ke Kantor Regional III BKN. Puncaknya, pada 12 Desember 2025, Kepala BKN secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 806 Tahun 2025 tentang persetujuan penerapan manajemen talenta ASN di Kabupaten Majalengka.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menilai langkah Pemkab Majalengka sebagai terobosan yang progresif dan visioner. Ia menjelaskan bahwa sistem manajemen talenta memungkinkan pemetaan ASN secara objektif berdasarkan kinerja dan potensi.

“Melalui sistem ini, ASN dapat dipetakan secara adil dan terukur, mulai dari rising star hingga deadwood, sehingga pengambilan keputusan kepegawaian menjadi lebih objektif dan akuntabel,” jelas Zudan.

Peluncuran aplikasi Matalensa diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan siap menjawab tantangan birokrasi modern di Kabupaten Majalengka. (Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.