Politik dan Pemerintahan

Pemilu 2024, PKS Jabar Terima Bacaleg Non Muslim

Indramayu (Aswajanews.id) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) menerima Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) non muslim untuk DPRD Kabupaten maupun Provinsi pada Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh, Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Jabar, Abdul Hadi Wijaya saat konferensi Pers Rapat Kerja Daerah (Raperda) DPD PKS Kabupaten Indramayu, pada 27 Maret 2022.

“Non Muslim juga bisa (menjadi Bacaleg PKS) asal diwakili,” kata Abdul Hadi.

Ia mengutarakan, bahwasanya sebelumnya sempat didapati Bacaleg non muslim pada Pemilu di Bali, yang mana mayoritas masyarakatnya beragama Hindu, namun hal tersebut tidak menjadi persoalan bagi partai yang berlogo bulan sabit dan padi ini.

“Orang beragama Hindu (non muslim) atau Tokoh Hindu juga bisa menjadi Calon Legislatif PKS,” ungkap Abdul Hadi.

Dia melanjutkan, Jika kedepannya didapati Bacaleg/Aleg non muslim bergabung di PKS, diharapkan untuk selalu mentaati dan tidak bertentangan dengan kebijakan umum Partai.

“Asalkan dia punya ketaatan, artinya jangan bertentangan dengan kebijakan umum PKS,” terang Abdul Hadi.

Terpisah, pada kesempatan itu Abdul Hadi selaku pengurus di DPW PKS Jabar berharap pada tahun 2024 Pemilu dapat terlaksana dengan baik dan tidak terjadi pengunduran sebagaimana isu yang berkembang saat ini. (*)