Beranda Nusantara Pemekaran Brebes Selatan, Abah Labib Minta Masyarakat Tenang dan Tidak Terpancing Kepentingan...

Pemekaran Brebes Selatan, Abah Labib Minta Masyarakat Tenang dan Tidak Terpancing Kepentingan Tertentu

125

BREBES (Aswajanews) – Wacana pemekaran Kabupaten Brebes Selatan kembali mencuat dan terus berkembang. Tim pembentukan Brebes Selatan sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Bupati Brebes serta mendatangi DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti usulan pemekaran tersebut.

Namun, dalam perjalanannya, aspirasi pemekaran kini terpolarisasi ke dalam dua kelompok, yakni yang mengatasnamakan Presidium Pemekaran Brebes Selatan dan Komite Percepatan Pemekaran. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari KH Labib Shodik Suchemi, Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, Brebes.

Menurut Abah Labib, kelompok presidium dinilai memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme dan prosedur yuridis pemekaran daerah. Hal tersebut tercermin dari sikap mereka yang tidak melakukan gerakan demonstrasi atau langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Sementara kelompok lain yang mengatasnamakan komite percepatan pemekaran justru terkesan memiliki kepentingan tertentu. Ini yang perlu dipertanyakan, ada apa di balik itu? Jangan-jangan ada ‘udang di balik rempeyek’,” ujar Abah Labib.

Ia menegaskan, gerakan pemekaran Brebes Selatan tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu. Dalam perspektif teologis, Abah Labib mengibaratkan bahwa dalam satu wilayah tidak boleh ada dua kepemimpinan yang saling bertabrakan karena justru akan menimbulkan kerusakan. Atas dasar itu, dirinya menolak untuk dilibatkan dalam Komite Percepatan Pemekaran Brebes Selatan.

Abah Labib juga menyoroti kinerja Bupati Brebes, Hj Paramita Widya Kusuma, yang saat ini tengah fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program Brebes Beres. Salah satu yang paling dirasakan masyarakat adalah percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di tingkat kabupaten maupun kecamatan.

“Kami, keluarga besar Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, mengapresiasi kebijakan Bupati Brebes yang berpihak kepada rakyat. Jalan-jalan yang sebelumnya rusak kini sudah banyak diperbaiki, dan pelayanan publik juga terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Meski tengah fokus pada pembangunan, Bupati Brebes dinilai tetap responsif terhadap aspirasi masyarakat Brebes Selatan terkait pemekaran dengan menerima audiensi secara bijak dan santun.

Abah Labib menegaskan bahwa secara administratif, proses pemekaran Brebes Selatan sejatinya telah disetujui sejak kepemimpinan Bupati Idza Priyanti. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Pemekaran itu kewenangan pusat. Moratorium bukan berarti penolakan, melainkan bentuk kehati-hatian negara agar pemekaran benar-benar membawa manfaat jangka panjang,” jelasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tetap tenang, santun, dan tidak mudah terpancing oleh pihak-pihak yang kurang memahami mekanisme kebijakan pemekaran. Menurutnya, pembentukan daerah baru membutuhkan kesiapan anggaran, kelembagaan pemerintahan yang kuat, serta sumber daya manusia yang memadai.

“Pengalaman menunjukkan bahwa tidak semua daerah hasil pemekaran langsung membawa kesejahteraan. Ketergantungan fiskal, kapasitas aparatur, dan kualitas pelayanan publik masih menjadi tantangan,” tambah Abah Labib.

Oleh karena itu, ia berharap pemekaran Brebes Selatan benar-benar dipersiapkan secara matang, tidak sekadar pemisahan wilayah administratif, tetapi menjadi sarana nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.