Pelayanan Publik

Pemdes Jabong Realisasikan Dana Desa TA 2023 untuk Peningkatan Infrastruktur Jalan Desa

SUBANG (Aswajanews.id) – Pemdes Jabong tengah merealisasikan dana desa tahun anggaran 2023 Tahap I untuk infrastruktur berupa peningkatan jalan hotmix. Hal itu ntuk menunjang kelancaran akses transportasi masyarakat yang bisa meningkatkan roda perekonomian di Desa Jabong, Kecamatan Pagaden, Pemerintahan Desa (Pemdes) Jabong yang terus menggenjot pembangunan infrastruktur di setiap pelosok terus digencarkan pasca covid 19 yang mengguncang dunia sebelumnya.

Berbagai pembangunan yang dibiayai Oleh Dana Desa (DD), yang pemberdayaannya selalu mengutamakan warga masyarakat desa Jabong tersebut, dengan melaksanakan pengaspalan jalan hotmix yang berlokasi di Kampung Cikalong RT.022/008. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Jabong Bapak Amo dan Babinkamtibmas Desa Jabong Aiptu Ade Muhidin, Jum’at (31/3/2023).

Pelaksanaan kegiatan pekerjaan hotmix ini dilaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Jabong dengan warga masyarakat sekitar baik tingkat RT maupun RW, sehingga pekerjaanya sangat bermanfaat untuk warga masyarakat. Peningkatan infrastuktur jalan hotmix dengan volume 270 M X 3 M dan 65 M X 2 M, dengan ketebalan 3 CM, dengan anggaran sebesar Rp 122.015.000,- yang terbagi di dua titik pengerjaan.

Sementara menurut Kepala Desa Jabong Bapak Amo, saat diwawancarai menyampaikan, meskipun pembangunan infrastuktur desa yang memang belum maksimal karena terkendala dengan keterbatasan anggaran apalagi pas jaman merebaknya Virus Corona di tahun sebelumnya.

“Untuk itu saat ini pembangunan terus dilakukan secara bertahap, Berdasarkan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes),” terangnya.

Lanjutnya karena segala aktivitas masyarakat dalam sektor ekonomi itu tentu membutuhkan pembangunan infrastruktur yang memadai. Salah satunya yakni akses jalan Keberadaan jalan desa dan jalan lingkungan yang layak tentunya akan berdampak pada kelancaran tranportasi dan ekonomi khususnya warga masyarakat desa Jabong dan umumnya warga masyarakat luas.

Ia Berharap kepada pemerintahan Pemda Subang khususnya Dinas PUPR Subang agar secepatnya merealisasikan pengajuan yang sudah hampir empat kali diajukan namun sampai saat ini belum ada realisasinya.

“Karena akses jalan utama atau jalan poros menuju pasar tradisional Subang dan penghubung antara desa Jabong dengan Kelurahan Sukamelang Kecamatan Subang jalannya rusak dan acur,” pintanya. *(Akim)