Beranda Aktual Pembangunan BTS di Mekarbakti Sumedang Terhambat, Ketua RT Tolak Beri Stempel

Pembangunan BTS di Mekarbakti Sumedang Terhambat, Ketua RT Tolak Beri Stempel

113

Sumedang (Aswajanews.id) — Rencana pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Lebak Bitung, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menghadapi kendala serius. Meskipun mayoritas warga telah memberikan persetujuan, Ketua RT 39 menolak membubuhkan stempel administrasi, yang berimbas pada tertundanya pembayaran sewa lahan kepada pemilik.

Menurut salah satu warga, Abdul (nama samaran), penolakan dari Ketua RT menjadi satu-satunya hambatan dalam proses pembangunan.

“Semua warga yang berada di sekitar lokasi sudah setuju dan menandatangani persetujuan. Bahkan musyawarah sudah dilakukan, hasilnya juga positif,” ujarnya. Abdul menambahkan bahwa warga sangat antusias karena selama ini wilayah tersebut kesulitan mendapatkan akses sinyal komunikasi yang memadai.

Pihak perusahaan penyedia jaringan seluler, yang meminta identitasnya tidak disebutkan, mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk surat persetujuan dari warga sekitar. Namun proses pembangunan dan pembayaran sewa lahan tidak dapat dilanjutkan tanpa stempel dari Ketua RT setempat.

“Kami sudah melengkapi semua dokumen yang diminta, tapi tanpa stempel Ketua RT, proses administratif tidak bisa dilanjutkan,” ujar perwakilan perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua RT 39 belum dapat dimintai keterangan terkait alasan di balik penolakannya. Warga berharap agar persoalan ini bisa segera diselesaikan, sehingga pembangunan BTS dapat dilanjutkan demi peningkatan kualitas jaringan komunikasi di daerah tersebut. (Redaksi)

5 / 100 Skor SEO

Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.