Beranda Pendidikan Pelantikan PC Pergunu Kab. Brebes: Revitalisasi Peran Guru NU di Tengah Tantangan...

Pelantikan PC Pergunu Kab. Brebes: Revitalisasi Peran Guru NU di Tengah Tantangan Global dan Lokal

7
Oleh: Akhmad Sururi (Sekretaris MWC NU Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes)

Perhelatan komunitas guru Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) akan digelar pada Sabtu–Ahad, 11–12 Oktober 2025, di Hotel Grand Dian Bumiayu. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum pelantikan pengurus, tetapi juga dirangkai dengan Seminar Nasional bertajuk “Revitalisasi Peran Guru NU di Tengah Tantangan Global dan Lokal.”

Profesi guru di lingkungan NU tidak terbatas pada pendidikan formal seperti RA/TK, SD/MI, MTs/SMP, dan SMA/MA/SMK. Lebih luas dari itu, guru Pergunu juga mencakup pendidik di lembaga nonformal seperti TPQ, Madrasah Diniyah, dan Pondok Pesantren. Karena itu, cakupan “guru” dalam Pergunu memiliki makna yang lebih luas dibandingkan dengan pengertian guru dalam Undang-Undang Guru dan Dosen.

Sebagai guru NU, dalam konteks ideologis, mereka memiliki kapasitas tambahan berupa pemahaman nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah. Kapasitas ini menjadi ciri khas (trademark) utama guru NU yang tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan keteladanan akhlakul karimah sebagai wujud keimanan dan ketakwaan.

75948B77 EB96 43C4 B100 7A35C9CC38E8

Sejalan dengan tema kegiatan, Pelantikan dan Raker PC Pergunu Brebes menjadi momentum penting untuk meneguhkan harokah (gerakan) guru NU dalam menghadapi tantangan global dan lokal. Guru NU harus hadir sebagai penjaga moral dan pelestari tradisi keagamaan Ahlussunnah wal Jamaah.

Di tengah derasnya arus globalisasi, digitalisasi, dan kemajuan teknologi, guru NU dituntut memiliki kompetensi yang relevan dengan dunia modern. Namun demikian, fondasi moral dan spiritual yang kokoh tetap harus menjadi dasar agar pemanfaatan teknologi membawa kemaslahatan bagi generasi penerus. Sebab, ketika moralitas melemah, globalisasi justru bisa menyeret manusia ke dalam arus negatif.

Globalisasi tanpa dasar moral agama dapat mengikis nilai-nilai akhlakul karimah dan tradisi keagamaan. Gaya hidup hedonistik serta menurunnya kesadaran spiritual adalah dampak nyata yang perlu diwaspadai. Di sinilah peran guru menjadi penting untuk menanamkan kesadaran moral dan religius pada peserta didik.

Selain tantangan global, guru NU juga dihadapkan pada problem sosial lokal seperti meningkatnya kriminalitas, kekerasan, tindakan asusila, hingga tawuran pelajar. Hal ini menuntut sinergi antara guru dan masyarakat. Guru NU memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai pengajar mata pelajaran, tetapi juga sebagai pendidik karakter dan panutan sosial di tengah masyarakat.
Di era digital, tantangan ideologis juga semakin kompleks. Melalui gawai, murid bisa mengakses beragam informasi tanpa menyaring sumbernya. Dalam tradisi NU, belajar agama menuntut adanya sanad keilmuan yang jelas dan mutasil, sehingga pengetahuan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan dan moral.

Implementasi ideologi Aswaja, amaliah, dan tradisi keagamaan NU di sekolah dan madrasah harus terus diperkuat. Seorang guru NU seyogianya menampilkan karakter, perilaku, dan amaliah yang mencerminkan jati diri ke-NU-an. Dengan demikian, label “guru NU” bukan sekadar simbol, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam jiwa dan perilaku sehari-hari.

Melalui Rapat Kerja dan Pelantikan PC Pergunu Kabupaten Brebes masa khidmat 2025–2030, diharapkan lahir rumusan langkah konkret untuk memperkuat peran guru NU demi terwujudnya masa depan NU Brebes yang lebih hebat, bermartabat, dan berdaya saing.

Semoga momentum ini menjadi awal kebangkitan guru-guru NU dalam mengawal moralitas generasi bangsa di tengah tantangan zaman.

Selamat dan sukses untuk PC Pergunu Kabupaten Brebes!


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.