JAKARTA (Aswajanews.id) – Yang heboh dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) adalah ikut ditangkapnya Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.
Fahmi merupakan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau diduga menerima suap Rp1,1 miliar dari Muhammad Adil.
Uang tersebut diduga untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada tahun 2022 agar mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023) menjelaskan, M Fahmi Aressa ditangkap di daerah Pekanbaru, Riau bersamaan dengan rangkaian OTT Bupati Meranti Muhammad Adil.
Dari tangan Fahmi, tim menyita uang tunai Rp1 miliar dari Adil untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
“MA bersama-sama FN (Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti) memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar pada MFA selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” ujar Alex. (Tim)