BREBES (Aswajanews.id) – Sekretaris Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kab Brebes, Akhmad Sururi memimpin rapat Muscab PC DMI Kecamatan untuk wilayah Brebes Selatan. Kegiatan yang dihadiri oleh delegasi dari Kec Salem, Bantarkawung, Paguyangan, Sirampog, Bumiayu dan Tonjong dilaksanakan di aula pendopo Kec Bumiayu, Selasa (25/6/2024).
“Sesuai dengan amanat yang termaktub dalam AD ART hasil Muktamar 2024 di Jakarta, maka pada hari kita melaksanakan Muscab DMI. Muscab ini untuk memilih kepengurusan PC DMI ringkat kabupaten. Kepengurusan ini akan menjalankan masa khidmatnya untuk lima tahun kedepan. Oleh karena itu pada hari ini rapat Muscab PC DMI Kecamatan wilayah Brebes Selatan kami nyatakan dibuka, Al Fatihah,” ucap Akhmad Sururi.
Setelah Sekretaris PD DMI Kab Brebes membacakan tata tertib Muscab DMI. Selama kurang lebih satu jam dilaksanakan sidang Pemilihan Ketua PC DMI Kecamatan untuk 6 kecamatan di wilayah Brebes Selatan. Masing-masing sudah terpilih Ketua secara aklamasi, dengan melibatkan unsur penyuluh KUA, Kesos Kecamatan, MWCNU, PC Muhammadiyah, FKDT Kecamatan dan Ketua Ta’mir Masjid Jami desa untuk wilayah Brebes Selatan.
Sebelumnya Ketua PD DMI Kab Brebes, Kyai Imam Dardiri mengatakan bahwa pertemuan hari ini dalam rangka pembentukan PC DMI tingkat Kecamatan untuk 6 kecamatan. Ketua, Sekretaris dan bendahara PC DMI Kecamatan akan dilantik secara bersama nanti pada tanggal 3 Juli 2024 di aula masjid Al Ittihad Jatibarang.
Dalam kesempatan tersebut hadir dan membuka acara Pj Bupati Brebes yang diwakili oleh Plh Kesra Setda Bapak Nadzirin, pimpinan Baznas Brebes, Hj Aqilatul Munawaroh, H.Mahali, Toridin dan Danramil Bumiayu. Jajaran PD DMI Kab Brebes yang turut hadir, jajaran wakil ketua, H Bahrul Ulum, H Mabruri, wakil bendahara H Tobroni, beberapa anggota bidang, Kustoro WHY dan Miftahudin.
Selaku Wakil Ketua, H Bahrul Ulum meminta untuk melengkapi kepengurusan PC DMI Kecamatan ada waktu tiga hari setelah hari ini. “Ada waktu tiga hari untuk melengkapi kepengurusan DMI Kecamatan masa khidmat 2024 – 2029. Setelah itu dokumen Muscab dikirim ke PD DMI Kab Brebes, kami akan segera menerbitkan SK PC DMI Kecamatan,” tutur H. Ulum. *(Red/Nas)