Beranda Nasional Politik dan Pemerintahan Para Pensiunan ASN Demo Tuntut Hak Uang Korpri

Para Pensiunan ASN Demo Tuntut Hak Uang Korpri

72

KARAWANG (Aswaja News) – Ribuan pensiunan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) turun ke jalan menuntut kejelasan pembayaran dana pensiun yang mereka nilai telah “dipangkas sepihak”. Dalam kondisi hujan gerimis, para purnabakti ASN menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (12/1/2026), sebagai luapan kekecewaan atas hak yang tak kunjung dipenuhi.

Para pensiunan memprotes selisih pembayaran dana pensiun yang dinilai janggal. Dana yang seharusnya diterima sebesar Rp14 juta, faktanya hanya dibayarkan Rp7 juta tanpa penjelasan yang dianggap memadai. Pemotongan hingga 50 persen ini memicu keresahan luas di kalangan pensiunan ASN.

Aksi tersebut dipimpin Juhdiana, S.Pd., mantan ASN asal Karawang yang juga Ketua Pejuang Dana Korpri Terpending (PDKT). Ia menegaskan, demonstrasi ini merupakan puncak akumulasi kekecewaan panjang terhadap pengurus Korpri Karawang yang dinilai abai terhadap hak-hak pensiunan.

“Kami akan terus menuntut hak kami. Aturan yang ditetapkan tahun 2012 sudah jelas dan seharusnya dihormati,” tegas Juhdiana di tengah aksi.

Ia juga menolak keras penerapan aturan baru yang dinilai merugikan anggota lama Korpri.

“Kalau ada aturan baru, silahkan diberlakukan untuk anggota baru. Jangan merampas hak anggota lama yang sudah dijamin,” ujarnya dengan nada lantang.

Selama aksi berlangsung, para peserta membawa poster dan spanduk bernada protes, menuntut transparansi serta pertanggungjawaban pengelola dana Korpri. Aparat keamanan terlihat berjaga, sementara aksi berlangsung tertib.

Salah seorang perwakilan pensiunan menyebut, ketidakjelasan mekanisme perhitungan dana pensiun telah menimbulkan keresahan serius di kalangan purnabakti ASN.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak sesuai perhitungan. Rp14 juta itu hak kami, bukan Rp7 juta,” katanya.

Para pensiunan juga mendesak adanya penjelasan terbuka terkait dasar hukum, komponen perhitungan, serta alasan munculnya selisih pembayaran yang dinilai merugikan ribuan anggota Korpri.

Aksi ini kembali menyoroti kredibilitas Korpri Karawang, sekaligus membuka luka lama soal pengelolaan dana dan perlindungan hak pensiunan ASN. Para peserta menegaskan, aksi lanjutan akan dilakukan jika tuntutan mereka kembali diabaikan.

Hingga berita ini diturunkan, para pensiunan masih menunggu kepastian dari pemerintah dan instansi pengelola dana pensiun untuk mengembalikan hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

(Ahmad Z)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.