Beranda Nasional Politik dan Pemerintahan Panglima TNI Instruksikan Siaga 1, Respons Situasi Timur Tengah

Panglima TNI Instruksikan Siaga 1, Respons Situasi Timur Tengah

0

JAKARTA (Aswajanews) – Merespons perkembangan perang di kawasan Timur Tengah serta dinamika situasi dalam negeri, Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan seluruh jajaran prajurit TNI untuk berada dalam kondisi siaga 1.

Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada Minggu (1/3/2026).

Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengeluarkan tujuh instruksi penting kepada jajaran TNI.

Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diperintahkan menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di satuan masing-masing. Selain itu, dilakukan patroli di objek vital strategis (obvit) dan sentra perekonomian seperti bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, serta kantor PLN.

Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta meningkatkan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.

Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan para Atase Pertahanan (Athan) RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk melakukan pendataan dan pemetaan situasi. Selain itu, mereka diminta menyiapkan rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) jika diperlukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI, dan otoritas terkait.

Keempat, Kodam Jaya/Jayakarta diperintahkan melakukan patroli di sejumlah objek vital strategis serta kedutaan besar negara sahabat di wilayah DKI Jakarta guna mengantisipasi perkembangan situasi dan menjaga kondusivitas keamanan.

Kelima, satuan intelijen TNI diminta melaksanakan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis maupun kawasan kedutaan di Jakarta.

Keenam, seluruh Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.

Ketujuh, setiap perkembangan situasi di lapangan wajib segera dilaporkan kepada Panglima TNI.

“Telegram ini merupakan perintah,” demikian bunyi salah satu bagian dalam telegram yang beredar pada Sabtu (7/3/2026).

Telegram tersebut ditujukan kepada para pimpinan TNI, di antaranya Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara, Kasum TNI, Irjen TNI, para Pangkotamaops TNI, serta sejumlah pejabat utama Mabes TNI lainnya. ***


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.