JAKARTA (Aswajanews.id) – Orangtua di masa depan, diprediksi semakin sulit membiayai kuliah anaknya. Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menganalisis dan mengombinasikan data upah lulusan SMA dan universitas dari BPS dengan data biaya studi dari 30 perguruan tinggi negeri serta swasta.
Kenaikan upah orangtua lulusan SMA rata-rata 3,8 persen per tahun, sedangkan kenaikan upah orangtua lulusan universitas rata-rata 2,7 persen per tahun. Sementara, biaya studi di perguruan tinggi diperkirakan naik 6,03 persen per tahun.
Dampaknya, tak semua keluarga dapat menuntaskan kuliah anak hingga lulus meski sudah menabung sejak dini. Menanggapi temuan ini dikutip dari Harian Kompas, 28 Juli 2022 Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan/Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nizam mengatakan jika ada kenaikan masih di bawah inflasi. Bahkan, dalam tiga tahun ini tidak ada kenaikan UKT di PTN.
Pemerintah membuka program bantuan finansial melalui Kartu Indonesia Pintar untuk kuliah.
Selain itu, beasiswa untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu ini pada tahun 2022 memiliki kuota 185 ribu orang. Beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang orangtuanya berpenghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan.
Pemerintah menjanjikan biaya pendidikan tinggi khususnya perguruan tinggi negeri akan semakin terjangkau dan diharapkan generasi muda bisa mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi. (*)