Hukum

Ops Cempaka Krakatau2023, Polres Metro Amankan 11 Kasus Curat

LAMPUNG (Aswajanews.id) – Polres Kota Metro, Lampung berhasil mengungkap sejumlah kasus pada rangkaian Operasi Cempaka 2023.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, S.T.K., S.I.K dan Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani mengatakan, Operasi Cempaka telah dilaksanakan Polres Metro dan jajaran selama 14 hari. “Mulai dari tanggal 17 s/d 30 Maret 2023, dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat),” ungkapnya.

Secara rinci, Kapolres menyebutkan, sebanyak 11 kasus berhasil diungkap yaitu Curat 1 kasus, Curas 1 kasus, Tipu gelap 1 kasus, Perjudian 4 kasus, Penganiayaan 1 kasus, Pengeroyokan 1 kasus, sajam 1 kasus dan pemerasan 1 kasus dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 17 orang dan BB (barang bukti) ratusan botol miras berbagai merk, sajam, beberapa unit Handphone, uang tunai dll,” ungkap AKBP Heri.

“Operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan warga masyarakat, serta memelihara keamanan dan ketertiban (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro,” ucap Heri.

Untuk itu, Heri menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban atau kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada penyakit masyarakat di lingkungan nya seperti perjudian,narkoba,prostitusi ataupun aktivitas yang mengganggu ketertiban lainnya, tujuannya yaitu agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tutup Kapolres. (Red)