Hukum

Operasi Patuh di Bogor Prioritaskan Tindak ‘Rojali’

BOGOR (Aswajanews.id) – Polresta Bogor Kota mulai menggelar Operasi Patuh Lodaya selama 14 hari ke depan. Selama operasi ini, Polresta Bogor memprioritaskan penindakan terhadap rombongan jamaah liar atau ‘rojali’ yang kerap nebeng truk.

“Jajaran Polresta Bogor Kota mulai melaksanakan operasi Patuh Lodaya 2022 selama 14 hari ke depan. Tentunya sasaran utamanya adalah upaya menanamkan kesadaran untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan tingkat fatalitas,” kata Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (13/6/2022).

Susatyo menyebut aktivitas rombongan jamaah liar atau biasa dikenal di Bogor dengan istilah ‘rojali’ jadi prioritas penertiban dan penindakan selama operasi Patuh Lodaya. Aktivitas membahayakan ini seringkali mengakibatkan kecelakaan.

“Saya memprioritaskan dengan apa yang biasa disebutnya sebagai ‘rojali’, yakni menghentikan truk secara paksa, bahkan membuat konten di pinggir jalan dengan selfie dan sebagainya, tentunya ini sangat membahayakan,” kata Susatyo.

“Kita akan bekerja sama dengan Dishub, Satpol PP, karena ini kan bukan hanya soal lalu lintas ya. Kita kerja sama dengan Satpol PP, tokoh-tokoh agama agar menghimbau untuk tidak menyetop kendaraan apalagi secara tiba-tiba dan sebagainya,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Susatyo, pengendara di bawah umur dan pengendara melawan arus menjadi incaran petugas selama operasi. Susatyo mengingatkan para orang tua selalu memonitor anaknya yang di bawah umur agar tidak berkendara sebelum dewasa.

“Banyak anak di bawah umur yang berkendara. Jadi perlu diingat bahwa berkendara itu adalah masalah kedewasaan, bukan hanya keterampilan saja, baik motor maupun mobil, itu kedewasaan,” kata Susatyo.

“Nah itu yang harus dipahami para orangtua, jangan bangga kalau anaknya masih di bawah umur kemudian sudah bisa bawa motor, bukan itu yang dibanggakan,” tambahnya.

Susatyo menyebut penindakan akan dilakukan setiap hari terhadap pelanggar lalu lintas. “Tiap hari kita akan melakukan penindakan terhadap pelanggar-pelanggar, misalnya yang melawan arus, karena ini sangat berbahaya. Sehingga 14 hari ke depan kami mengharapkan dukungan masyarakat agar bisa membantu, agar bisa menanamkan disiplin pada semua usia, baik itu pengendara ataupun pengguna jalan lain,” sambungnya. *(Bidhumas)