JAKARTA (Aswajanews.id) – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Kementerian Agama masih menjadi penyelenggara ibadah haji 2025 meski Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Nasaruddin menjelaskan dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji 2025 Kemenag akan berkoordinasi dengan BPH.
“Oleh karena itu, untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan masih diselenggarakan oleh Kemenag dan berkoordinasi dengan BPH,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).
Nasaruddin mengatakan hal tersebut sebagai konsekuensi atas belum adanya perubahan aturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah.
Ia juga menyinggung tahapan persiapan penyelenggaraan haji 2025 sudah mulai dilakukan.
“Sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2025 dapat berlangsung dengan baik dan lancar, bahkan kita harapkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Nasaruddin.
Di sisi lain, Nasaruddin mengklaim Kemenag telah berkoordinasi dengan BPH secara seksama terkait penyelenggaraan haji 2025.
“Ada kesepakatan-kesepakatan termasuk bicara anggaran. Segitiga entitas ini sangat penting, Kemenag, BPH dan Komisi VIII inilah yang menentukan kelancaran ibadah haji yang akan datang,” tutur dia. (Red)