Beranda Nusantara Musdes Pelem Susun Rencana Kerja Tahun 2026, Dihadiri Perwakilan Kecamatan dan Tokoh...

Musdes Pelem Susun Rencana Kerja Tahun 2026, Dihadiri Perwakilan Kecamatan dan Tokoh Masyarakat

147

PACITAN (Aswajanews.id) – Pemerintah Desa Pelem menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026. Acara ini dilaksanakan pada Jumat (11/7) bertempat di Pendopo Kantor Desa Pelem, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan.

Musdes dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Pringkuku sebagai utusan resmi dari Camat Pringkuku, tokoh-tokoh masyarakat Desa Pelem, serta seluruh lembaga desa yang ada, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, RT/RW, dan perwakilan perempuan serta pemuda desa.

Ketua BPD Desa Pelem, Supardi, dalam sambutannya yang di sampaikan oleh sumarwan sebagai perwakilan dari ketua bpd menyampaikan pentingnya musyawarah ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat serta menyusun prioritas pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan demi terwujudnya pembangunan desa yang inklusif dan transparan.

“Musyawarah ini bukan sekadar formalitas, tetapi momen penting untuk menyepakati arah pembangunan desa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

FF08BA8A 60CE 403C BF91 A4341907D87D

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai usulan program dari tiap dusun, termasuk peningkatan infrastruktur jalan, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM desa, serta program pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Perwakilan Kecamatan Pringkuku yang hadir juga memberikan arahan agar proses perencanaan desa mengikuti aturan yang berlaku dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Ia juga mengapresiasi semangat kebersamaan warga Desa Pelem dalam menyusun rencana pembangunan yang partisipatif.

Musdes ditutup dengan kesepakatan awal mengenai daftar usulan kegiatan prioritas yang akan dibawa ke tahap berikutnya dalam proses perencanaan pembangunan. (cak met)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.