Pelayanan Publik

Monev Keterbukaan Informasi, Sekda Karawang: Respon Cepat Terkait Aduan dan Data

KARAWANG (Aswajanews.id) – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan tahun 2025. Bertempat di Aula lt 3, Gedung Singaperbangsa, Senin (3/2/25).

Kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan pengaduan serta penerapan keterbukaan informasi publik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah menyampaikan apresiasinya terkait peraihan kategori kabupaten informatif dengan nilai tertinggi oleh Komisi Informasi Jawa Barat. Hal tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi untuk mempertahankan dan atau meningkatkan prestasi kedepannya.

Di era perkembangan teknologi, ia juga berpesan kepada seluruh peserta untuk termotivasi aktif dalam penggunaan media sosial serta respon cepat terhadap aspirasi dan atau aduan dari masyarakat terkait pembangunan yang ada di Kabupaten Karawang.

“Dimohon kepada rekan-rekan untuk optimalisasi peran dan fungsi sebagai jembatan komunikasi, juga untuk respon cepat terhadap data, aspirasi/aduan masyarakat,” ujarnya.

Terkait aduan masyarakat tahun 2024, ia menyebutkan terdapat 7,44 persen lagi yang masih dalam proses sehingga data grafik yang ada bisa menjadi acuan kedepan untuk lebih baik lagi dalam merespon aduan masyarakat.

Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang Wahidin, berharap dengan adanya kegiatan tersebut mampu mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah atau sebaliknya sehingga tercapai saling pengertian antara masyarakat dan pemerintah.

Juga, diharapkan mampu mempercepat respon perangkat daerah untuk menindaklanjuti pengaduan/aspirasi/kebutuhan informasi masyarakat dan perbaikan kualitas layanan publik.

Ia juga menyampaikan terkait data aduan masyarakat tahun 2024 sebanyak 7093 pengaduan berdasarkan cut off per 31 Desember 2024 dan sebanyak 90,6 persen telah diselesaikan, 7,44 persen masih proses dan 2 persen menunggu. (Red)