Pendidikan

Mimpi Besar Bu Kadin Dikpora : Sinergitas Pendidikan Formal dengan MDT

Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Ketua DPW FKDT Jateng)

Saat diskusi bersama dengan Pj Bupati Brebes H. Iwanudin Iskandar MH, di ruang rapat Bupati, tanggal 15 Februari 2024, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab Brebes Ibu Caridah mengatakan dihadapkan penulis dan beberapa peserta diskusi yang hadir di ruang tersebut, bahwa dirinya memiliki mimpi besar. Impian besar tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya tawuran remaja yang statusnya pelajar dan tindakan kriminal lainnya. Impian besar itu adalah bersandingnya pendidikan formal (SD/SMP) di bawah naungan Dinas Pendidikan bersama dengan pendidikan keagamaan dalam hal ini Madrasah Diniyah.

Sebuah impian besar yang sarat makna dan menjadi bagian dari ikhtiar membangun peradaban bangsa melalui penguatan pendidikan karakter. Pesan yang sangat mendalam dari Pj Bupati Brebes saat itu tentang pentingnya pendidikan karakter memunculkan keterpanggilan nurani untuk bersama memperkuat dalam gagasan sinergitas lembaga pendidikan formal dibawah naungan Dindikpora bersama dengan lembaga pendidikan keagamaan non formal di bawah naungan Kementerian Agama Kab Brebes.

Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dulu disebut dengan sekolah Arab menjadi bagian lembaga pendidikan keagamaan yang berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai nilai ajaran agamanya dan atau menjadi ahli ilmu agama (Bab III Pasal 8 ayat 1).  Adapun tujuan pendidikan keagamaan adalah terbentuknya peserta didik memahami dan mengamalkan nilai nilai ajaran agamanya dan atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia (Bab III Pasal 8 ayat 2 PP 55 tahun 2007).

Fungsi dan tujuan pendidikan keagamaan sebagaimana tersebut di atas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu pendidikan keagamaan dalam implementasinya menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sebagai wujud tanggung jawab maka sebagaimana amanat pasal 12 dalam PP No 55 th 2007,” Pemerintah dan atau pemerintah daerah memberi bantuan sumber daya pendidikan kepada pendidikan keagamaan (termasuk didalamnya Madrasah Diniyah Takmiliyah, LPQ dan lainnya)

Sejalan dengan fungsi dan tujuan pendidikan keagamaan melalui Keppres No 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, pasal 3 disebutkan, “PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai nilai Pancasila, dalam pendidikan karakter terutama meliputi  nilai nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan bertanggungjawab.

Dengan demikian pendidikan keagamaan menjadi satu lokomotif bersama dengan penguatan pendidikan  karakter untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 2045. Oleh karena itu kehadiran MDT sebagai pilar pendidikan keagamaan mutlak dibutuhkan untuk generasi masa depan. Tanpa pendidikan keagamaan generasi kita akan miskin secara spiritual dan terjadi degradasi moral yang menjadi ancaman besar untuk bangsa Indonesia kedepan.

Diskusi bersama dengan Pj Bupati Brebes yang dihadiri oleh Asisten Satu Sekda, Ibu Caridah selaku Kadin Dikpora, Kasi PD Pontren, juga mengangkat penguatan pendidikan keagamaan didalamnya termasuk MDT yang menjadi bagian pendidikan karakter. Ada beberapa skema yang ditawarkan oleh Pj Bupati Brebes dalam forum tersebut dalam rangka penguatan pendidikan MDT di Kab Brebes. Dari beberapa skema akan diambil yang paling cepat untuk bisa dilaksanakan. Skema tersebut adalah membuat MOU atau Surat Keputusan Bersama antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabag Kesra dan Kementerian Agama Kab Brebes tentang Penguatan Pendidikan Karakter di lingkungan Pendidikan Formal.

Untuk penguatan pendidikan karakter, maka peserta didik pada lembaga pendidikan formal wajib mengikuti pembelajaran ektra pendidikan keagamaan. Adapun pelaksanaan secara teknis akan dituangkan dalam draft surat kerja sama. Inilah yang menjadi mimpi besar Ibu Caridah selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab Brebes. Semoga akan menjadi kenyataan, karena menurut sebagian orang mimpi adalah bagian dari kenyataan. (*)

www.youtube.com/@anas-aswaja