Beranda Pendidikan Menuju Legalitas Permanen, FKDT Kersana Sosialisasikan IJOP MDTA

Menuju Legalitas Permanen, FKDT Kersana Sosialisasikan IJOP MDTA

78

KERSANA, BREBES ((Aswajanews) – Dewan Pimpinan Anak Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPAC FKDT) Kecamatan Kersana menggelar kegiatan Sosialisasi Perpanjangan dan Pemutakhiran Izin Operasional (IJOP) Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) menuju izin operasional seumur hidup, Ahad (25/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPAC FKDT Kersana ini diikuti oleh para pengelola dan perwakilan MDTA se-Kecamatan Kersana. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua DPAC FKDT Kersana, Ustadz Asrori.
Dalam sambutannya, Ustadz Asrori menegaskan bahwa pemutakhiran IJOP merupakan hal krusial bagi keberlangsungan dan penguatan legalitas lembaga pendidikan diniyah.

Menurutnya, kelengkapan administrasi dan keakuratan data menjadi fondasi utama agar MDTA diakui secara hukum dan mudah mengakses berbagai program ke depan

“Pemutakhiran IJOP ini sangat penting agar keberadaan MDTA semakin kuat secara hukum dan administrasi. Data yang akurat juga akan memudahkan lembaga dalam mengikuti berbagai program yang akan datang,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPAC FKDT Kersana juga menyampaikan sejumlah agenda strategis organisasi. Di antaranya adalah persiapan Wisuda Akbar Santri MDTA se-Kabupaten Brebes yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Pondok Pesantren Al Hikmah 1. Selain itu, direncanakan pula program ziarah sebagai sarana mempererat ukhuwah dan meningkatkan spiritualitas pengurus serta anggota FKDT.

Tak kalah penting, Ustadz Asrori memberikan pengarahan terkait pengisian data ijazah santri melalui aplikasi SIMADINAH. Ia menekankan bahwa seluruh identitas santri harus diinput sesuai dengan Akta Kelahiran guna menghindari kendala administrasi di masa mendatang.

Materi utama sosialisasi IJOP disampaikan oleh Ustadz Misbahudin. Ia memaparkan secara rinci mekanisme perpanjangan dan pemutakhiran IJOP MDTA menuju izin operasional seumur hidup, meliputi persyaratan administrasi, alur pengajuan, serta penyesuaian data lembaga pada sistem yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, DPAC FKDT Kersana berharap seluruh MDTA di wilayahnya semakin tertib secara administrasi, memiliki legalitas yang jelas, serta siap mendukung dan menyukseskan program-program FKDT baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. (Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.