Opini

Media Online dan Pengelolanya Patut Dikembangkan Lebih Maksimal Kegunaan dan Pemanfaatannya di Indonesia

Penulis; Jacob Ereste

Berbagai perlakuan tidak baik terhadap insan pers — utamanya jurnalis media sosial yang berbasis internet — masih terus berulang di berbagai tempat dan daerah, sehingga kenyamanan dan keamanan insan pers menjadi sangat terganggu hingga bisa menimbulkan banyak kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan profesi yang harus akurat agar dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, etik, moral dan akhlak yang harus menjadi pegangan dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai kontrol sosial bagi dan untuk masyarakat.

Karena itu, dalam berbagai kesempatan penulis selalu menganjurkan agar insan pers dapat terus membekali diri dengan berbagai ilmu, pengetahuan serta keterampilan beli diri minimal untuk sekedar menghadapi dua orang penyerang yang sangat mungkin dilakukan untuk kepentingan sendiri atau sebagai orang suruhan dengan imbalan jasa yang menggiurkan. Maka itu, pelecehan, penghalangan atau intimidasi hingga tindak kekerasan harus dihadapi insan pers, meski dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang perlindungan terhadap pekerja pers sudah ada sebab cenderung diabaikan oleh mereka yang memahami bahwa upaya menghalangi pekerja pers untuk memperoleh informasi dan mempublikasikannya secara baik dan benar, siapa pun yang menghalangi dan menghambat proses kerja insan pers dapat dikenakan sanksi pidana yang cukup berat.

Tantangan insan pers di lapangan — meski sudah mempunyai jam terbang yang panjang — tetap saja perlu mempersiapkan diri dengan berbagai bekal, ilmu, pengetahuan serta keterampilan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi dalam bentuk praktek yang nyata untuk dilakukan di lapangan yang selalu menghadang dengan berbagai ragam rintangan. Tapi ini pula salah satu keistimewaan insan pers — yang dituntut untuk terus belajar dan mengasah keterampilan — bukan hanya sekedar teknis, tetapi keahlian serta kepiawaian dalam berbagai moment dan kesempatan yang selalu berbeda soal masalah dan hambatannya.

Oleh karena itu gagasan agar insan pers membentuk semacam organisasi pekerja pers yang spesifik — seperti jurnalis online berbasis internet — sangat baik untuk dilakukan guna berbagi ide dan cara untuk menghadapi beragam tantangan yang acap dihadapi di lapangan. Kecuali itu dengan adanya orientasi media pers online dapat merumuskan atau mencari jalan keluar dari berbagai masalah internal maupun eksternal, agar kenyamanan dan ketenteraman pekerja pers untuk menjalankan fungsi dan tugas mulianya untuk masyarakat dapat terpenuhi sesuai standar hidup layak — dalam perspektif ekonomi — terhormat serta mulia sebagaimana insan manusia yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan dari tatanan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Di dalam organisasi media pers yang baik dapat dijadikan tempat berbagi pengalaman, upaya melindungi diri dalam organisasi untuk menghadapi masalah secara bersama agar dapat cara terbaik dan termudah menghadapi masalah secara institusional yang juga profesional. Utamanya untuk menemukan cara terbaik meningkatkan kesejahteraan anggota. Karena itu, organisasi pekerja pers media online berbasis internet harus mampu merumuskan cara terbaik untuk mengelola media sosial berbasis internet yang sedang mendapatkan momentum untuk berjaya sebagai media informasi, publikasi dan komunikasi bagi masyarakat luas yang sudah beralih dari media mainstream yang tidak tidak lagi efektif, tidak efisien pada era global yang menuntut kecepatan arus informasi, publikasi dan komunikasi dengan berbagai pihak di sudut dunia terjauh yang tidak mungkin mampu dilakukan oleh media mainstream yang ada sekarang.

Idealnya organisasi jurnalis media sosial berbasis internet dilandasi dengan legal standing seperti serikat pekerja yang dapat memberi pendampingan, pembelaan saat menghadapi perkara di pengadilan atau dengan pihak lain agar dapat memperoleh jalan terbaik dalam menghadapi perkara tersebut. Sehingga perlindungan terhadap anggota organisasi insan pers berbasis internet bisa diatasi melalui upaya dan usaha organisasi. Dengan demikian, kenyamanan, keamanan bagi pekerja pers berbasis internet dapat terus berjalan dan melaju menjadi suatu bidang pekerjaan yang dapat diandalkan untuk masa depan yang lebih baik, lebih menyenangkan dan ikut mengurangi antrean pekerja yang sedang mencari pekerjaan.

Kecuali itu, prospek masa depan media online berbasis internet patut diberi tempat serta kesempatan untuk dikembangkan secara maksimal agar dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. Maka itu, organisasi pers media online perlu ditumbuhkan di berbagai daerah, agar media pers dan pekerja pers media online dapat tumbuh sehat dan dapat memberi banyak manfaat yang maksimal untuk ikut membangun bangsa dan negara yang sehat untuk kesejahteraan rakyat dalam arti luas. ***

Banten, 4 Desember 2024