Membincang Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) tentu akan berfokus pada kegiatan pembelajaran keagamaan Islam yang dilaksanakan oleh Ustadz/Guru MDT. Sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berkembang jauh sebelum Indonesia merdeka memliki peran yang besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan generasi yang berakhlaq mulia.
Peran ini terkadang luput dari perhatian pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia sebagai penguasa negara. Peran pendidikan lebih didominasi oleh lembaga-lembaga pendidikan formal yang secara yuridis memiliki legitimasi dari negara. Sehingga eksistensi MDT yang mayoritas di pedesaan dan pelosok Indonesia kurang mendapatkan ruang dalam kebijakan negara yang bisa mendongkrak terhadap kekuatan peran MDT terhadap bangsa dan negara.
Oleh karena itu dalam rangka hal tersebut tentu pergerakan perubahan harus kita mulai bersama melalui Pemilu dan Pilpres 2024. Perubahan menuju kekuatan regulasi MDT dibutuhkan gerakan politik dan kepemimpinan nasional yang memiliki keberpihakan kepada MDT. Dua hal ini akan berpadu kepada partisipasi politik dari komunitas MDT dengan menjadi pemilih yang cerdas dan berkualitas.
Mendiskusikan politik di arena komunitas MDT bukanlah hal yang haram. Bahkan menurut Imam Ghazali, politik dan kekuasaan itu sebagai penjaga agama. Dalam konteks yang lebih khusus didalamnya menjadi pendidikan agama sebagai implementasi pengamalan Pancasila. Oleh karena itu pendidikan dan politik kekuasaan merupakan dua sisi mata uang yang berjalan secara simultan untuk membangun peradaban bangsa.
MDT sebagai institusi pendidikan membutuhkan kekuatan regulasi nasional sebagai aspek landasan yuridis dalam menentukan kebijakan negara. Untuk mewujudkan kekuatan tersebut maka negara harus hadir dengan regulasinya yang berpihak kepadaku MDT. Oleh karena itu momentum Pilpres akan menjadi pintu masuk dalam rangka melakukan daya tawar (bargaining) dengan poros kekuatan suara dari komunitas MDT.
Komunitas MDT bukan merupakan bagian dari partai politik yang memiliki kewenangan mengusung Capres dan Cawapres. Namun era demokrasi dengan Pilpres langsung maka partisipasi politik komunitas MDT se-Indonesia memiliki kekuatan nasional yang bisa digerakkan secara masif. Oleh karena itu Pipres 2024 diharapkan akan terpilih Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki komitmen membawa perubahan kemajuan MDT di Indonesia.
Kran demokrasi yang terbuka lebar untuk seluruh rakyat Indonesia memberi kesempatan kepada komunitas MDT untuk besuara sebagai kekuatan politik yang menguntungkan MDT se Indonesia. Oleh karena itu agar suara komunitas MDT memiliki makna strategis untuk kepentingan MDT, maka dibutuhkan kekompakan dan bersatu dalam satu komando dalam Pilpres 2024.
Mewujudkan kekompakan untuk kepentingan bersama hendaknya menjadi komitmen nasional. Sehingga Guru MDT yang tersebar di seluruh nusantara menjadi kekuatan yang utuh. Oleh karena itu dibutuhkan konsensus nasional dengan membangun satu persepsi untuk kepentingan MDT sebagai pilar dari sistem pendidikan nasional. (*)