BREBES (Aswajanews.id) – Panitia pelelangan tanah wakaf resmi menyerahkan hasil pembelian tanah wakaf kepada Pengurus Masjid Jami Baiturohim Jagalempeni Selatan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Penyerahan dilakukan oleh H. Akhmad Junaidi selaku perwakilan panitia kepada pengurus masjid yang diwakili Drs. Jaelani, bertempat di Masjid Jami Baiturohim pada Jumat malam, 1 Juli 2025.
Tanah yang berada di depan masjid, sebelumnya milik almarhumah Hj. Fatonah, kini sah dibeli dan diperuntukkan sebagai halaman masjid.
Akhmad Sururi, mewakili pengurus Masjid Jami Baiturohim, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh panitia pelelangan dan masyarakat yang telah mendukung program wakaf ini.
“Alhamdulillah, pembebasan tanah halaman masjid bisa selesai lebih cepat dari target. Ini semua berkat kepedulian masyarakat Jagalempeni Selatan yang dikenal dermawan dan mudah berinfaq. Terima kasih juga kepada H. Akhmad Junaidi yang telah menggerakkan masyarakat, serta H. Akhmad Sujai yang selalu mengumumkan jariyah wakaf,” ungkapnya.
Menurut Sururi, keberhasilan ini merupakan hasil kekompakan dan keguyuban warga dalam menjaga kerukunan demi kemaslahatan bersama.
Pada kesempatan itu, Sekretaris MWC NU Wanasari juga mengingatkan bahwa setelah administrasi lelang wakaf selesai, pengurus masjid dapat mengurus akta ikrar wakaf melalui KUA dan dilanjutkan dengan pengajuan sertifikat wakaf di BPN.
Acara penyerahan dokumen ini dihadiri tokoh masyarakat dan warga sekitar, di antaranya Rois Syuriah NU Ranting Jagalempeni Selatan Kyai Masruri Syafi’i, Ketua Ta’mir Masjid Jami Baiturohim H. Mansur Amin, H. Ali Masykur, serta Ketua Panitia Pelelangan Rozikin dan Sekretaris Ust. Solikhun. (Red/Nas)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.