Perempuan menempati posisi yang sangat istimewa dalam Islam. Sejak awal diturunkannya risalah kenabian, Islam hadir sebagai agama yang konsisten mengangkat harkat dan martabat perempuan dari berbagai bentuk ketidakadilan, diskriminasi, dan marginalisasi. Al-Qur’an tidak memandang perempuan hanya sebagai pelengkap kehidupan laki-laki, melainkan sebagai subjek moral dan spiritual yang memiliki tanggung jawab keimanan yang sama di hadapan Allah SWT pada akhirnya. Dalam konteks inilah dengan segala keterbatasan keilmuan yang saya punya dan tentu masih banyak hal lagi yang perlu digali dan dikaji secara mendalam agar konsep mar’atush shāliḥah menjadi kajian sekaligus pemahaman bagi diri saya pribadi yang masih sangat awam, namun merasa penting untuk dikaji dan direnungkan secara mendalam.
Baik, para pembaca budiman yang semoga selalu dalam lindungan Allah dan diberikan kesehatan. Mari kita kupas satu satu pembahasan sederhana ini.
Istilah mar’atush shāliḥah sering dipahami secara sempit dan hanya diartikan sebagai perempuan yang taat kepada suami dan terampil mengurus rumah tangga. Pemahaman tersebut tidaklah sepenuhnya keliru, tetapi berpotensi mereduksi makna kesalehan perempuan dalam Islam itu sendiri. Padahal, Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad ﷺ menghadirkan gambaran bahwa perana perempuan salehah yang jauh lebih luas, komprehensif, dan bermartabat. Kesalehan perempuan tidak hanya semata-mata diukur dari peran domestik saja, akan tetapi juga dari kualitas iman, akhlak, intelektualitas, dan kontribusi sosial di masyarakat.
Di tengah realitas kehidupan modern yang ditandai dengan adanya krisis moral, rapuhnya institusi keluarga, serta derasnya arus globalisasi nilai, konsep mar’atush shāliḥah justru semakin relevan. Perempuan salehah tidak hanya dibutuhkan dalam lingkup keluarga, tetapi juga sebagai pilar pembentuk generasi dan penjaga nilai peradaban masa kini dan akan datang. Oleh sebab itu, tulisan opini ini berupaya mengulas makna, karakter, dan peran mar’atush shāliḥah dalam perspektif Al-Qur’an dan Islam secara komprehensif serta kontekstual dengan tantangan zaman.
Kesalehan Perempuan sebagai Identitas Keimanan
Dalam ajaran Islam, kesalehan tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh iman dan takwa. Al-Qur’an menegaskan bahwa kemuliaan manusia ditentukan oleh tingkat ketakwaan, bukan oleh status sosial, kekayaan, maupun gender. Prinsip ini ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 yang menyatakan bahwa manusia diciptakan dalam keberagaman agar untuk saling mengenal, dan yang paling mulia di hadapan Allah adalah yang paling bertakwa.
Perempuan salehah secara sederhana bisa diartikan perempuan yang menjadikan iman sebagai identitas utama dalam kehidupan. Seluruh peran yang dijalani baik sebagai istri, ibu, anak, maupun anggota masyarakat dipahami sebagai amanah dari Allah SWT yang kelak akan dipertanggungjawabkan. Kesadaran spiritual tersebut melahirkan sikap hidup yang berorientasi pada nilai, bukan semata-mata pada kepentingan duniawi.
Al-Qur’an menggambarkan perempuan salehah sebagai sosok yang qanitat (taat kepada Allah) dan hafizhatun lil-ghaib (menjaga kehormatan dan amanah ketika tidak diawasi). Gambaran ini menunjukkan bahwa kesalehan sejati bersumber dari kesadaran batin dan integritas moral, bukan dari kepatuhan semu atau tekanan sosial. Kesalehan seperti inilah yang menjadikan perempuan memiliki keteguhan prinsip dalam berbagai situasi kehidupan.
Akhlak Mulia sebagai Manifestasi Kesalehan
Akhlak menempati posisi sentral dalam bangunan kesalehan Islam. Perempuan salehah tercermin dari keluhuran budi pekerti, bukan sekadar dari simbol lahiriah. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa kesempurnaan iman diukur dari akhlak yang mulia, dan prinsip ini berlaku universal bagi seluruh umat Islam.
Mar’atush shāliḥah dikenal melalui sikap santun, kesabaran, serta kemampuan menjaga lisan dan perasaan. Dalam interaksi sosial, perempuan salehah mengedepankan etika, empati, dan kejujuran. Budaya ghibah, fitnah, serta ujaran kebencian dihindari karena bertentangan dengan nilai Islam. Akhlak yang terjaga menjadikan kehadiran perempuan salehah membawa ketenangan, bukan kegaduhan.
Dalam lingkungan keluarga, akhlak mulia berperan penting dalam menciptakan suasana sakinah mawadah warohmah. Rumah tangga tidak dipahami sebagai arena pertarungan ego, melainkan sebagai ruang ibadah dan pembelajaran bersama sampai kapanpun. Keteladanan akhlak seorang perempuan menjadi faktor utama dalam pembentukan karakter anak-anak, karena pendidikan paling efektif lahir dari contoh nyata, bukan sekadar nasihat lisan.
Perempuan Salehah dan Tanggung Jawab Keluarga
Islam memandang keluarga sebagai pondasi utama masyarakat. Dalam struktur keluarga, perempuan salehah memegang peran strategis yang sangat menentukan arah dan kualitas generasi. Sebagai pendidik pertama bagi anak-anak (Al-ummu madrasatul ula), perempuan memiliki pengaruh besar dalam menanamkan nilai tauhid, akhlak, dan adab sejak usia dini.
Al-Qur’an menyebutkan bahwa pernikahan bertujuan melahirkan ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Tujuan tersebut tidak akan terwujud tanpa kesadaran spiritual dan kedewasaan emosional. Perempuan salehah berkontribusi besar dalam membangun relasi keluarga yang sehat melalui kesabaran, komunikasi yang baik, dan sikap saling menghargai.
Namun demikian, Islam tidak menempatkan seluruh beban keluarga di pundak perempuan. Kesalehan perempuan justru tumbuh dalam relasi yang adil dan seimbang antara suami dan istri. Hubungan rumah tangga yang ideal dibangun atas dasar musyawarah, saling menasihati dalam kebaikan, dan saling menguatkan dalam kesulitan. Dalam konteks ini, perempuan salehah bukan sosok pasif, melainkan mitra aktif dalam menjaga nilai dan arah kehidupan keluarga.
Kesalehan Intelektual dan Sosial
Kesalehan dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari ilmu pengetahuan. Perempuan salehah adalah perempuan yang mencintai ilmu dan terus berusaha meningkatkan pemahaman terhadap ajaran agama serta realitas kehidupan. Sejarah Islam mencatat banyak tokoh perempuan berilmu yang berperan penting dalam transmisi pengetahuan, di antaranya Sayyidah Aisyah r.a. yang menjadi rujukan utama dalam hadis dan fikih.
Kesalehan intelektual memungkinkan perempuan memahami ajaran Islam secara kritis dan proporsional. Dengan bekal ilmu, perempuan mampu membedakan antara nilai agama yang autentik dengan tradisi budaya yang dibungkus simbol keagamaan. Kesadaran ini penting agar kesalehan tidak berubah menjadi alat pembenaran ketidakadilan.
Dalam ranah sosial, perempuan salehah hadir sebagai agen kebaikan. Kepedulian terhadap sesama, keterlibatan dalam kegiatan sosial, serta kontribusi dalam bidang pendidikan dan kemanusiaan menjadi wujud nyata kesalehan sosial. Islam tidak melarang perempuan berkiprah di ruang publik, selama nilai etika, kehormatan, dan tanggung jawab tetap dijaga.
Saya mengutip pendapat Sayyid Qutb dalam Fi Zhilalil Qur’an menafsirkan bahwa konsep kesalehan sebagai keselarasan antara iman dan gerak sosial. Perempuan salehah tidak diposisikan sebagai makhluk pasif, melainkan sebagai subjek perubahan yang berakar pada nilai tauhid. Menurut beliau, perempuan salehah: Memiliki kesadaran sosial, Menjaga moral publik
Berperan aktif dalam membangun masyarakat berkeadilan. dengan demikian kesalehan yang membumi, hadir dalam realitas sosial tanpa kehilangan orientasi akhirat.
Sementara, Syekh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa keluarga yang baik adalah fondasi masyarakat yang sehat. Dalam konteks ini, perempuan salehah berperan sebagai penjaga keseimbangan emosional dan spiritual keluarga.
الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ نِعْمَةٌ مِنْ نِعَمِ اللَّهِ، وَسَكِينَةٌ لِلْقُلُوبِ، وَأَصْلٌ فِي صَلَاحِ الْأُسَرِ وَالْمُجْتَمَعَاتِ
‘Perempuan yang salehah adalah nikmat di antara nikmat-nikmat Allah, penenteram bagi hati, dan fondasi utama dalam kebaikan keluarga serta masyarakat.’
Bagaimana tantangan Zaman dan Aktualisasi Kesalehan era saat ini ?
Perkembangan teknologi dan globalisasi membawa tantangan serius bagi perempuan muslimah. Arus informasi yang masif, standar kecantikan yang semu, serta budaya materialistik sering kali menggeser orientasi hidup. Dalam situasi seperti ini, konsep mar’atush shāliḥah menuntut keteguhan iman dan kecerdasan spiritual.
Kesalehan perempuan di era digital tidak cukup diwujudkan dalam ruang privat, tetapi juga dalam ruang publik, termasuk media sosial. Etika bermedia, tanggung jawab atas informasi, serta kemampuan menyebarkan nilai kebaikan menjadi bagian dari kesalehan kontemporer. Setiap jejak digital mencerminkan kepribadian dan akhlak, sehingga kehati-hatian menjadi sebuah keharusan.
Walhasil Mar’atush shāliḥah dalam perspektif Al-Qur’an dan Islam merupakan konsep kesalehan yang utuh, membebaskan, dan bermartabat. Konsep ini tidak membatasi perempuan dalam ruang sempit, tetapi justru mengangkat perempuan sebagai hamba Allah yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Perempuan salehah menjadi pilar keluarga, pendidik generasi, serta penjaga nilai-nilai peradaban Islam.
Kesalehan perempuan bukanlah sesuatu yang instan atau bersifat simbolik, melainkan proses panjang yang dibangun melalui iman, ilmu, dan amal saleh. Dalam sosok perempuan salehah, Islam menampilkan wajah rahmat yang lembut, bijaksana, dan penuh keteladanan bagi kehidupan umat manusia.
Penulis berharap narasi ini dapat menjadi bahan refleksi bagi perempuan muslimah untuk memaknai kesalehan secara lebih luas dan bermakna. Kesalehan bukan beban yang mengekang, melainkan jalan menuju kemuliaan dunia dan akhirat. Harapan besar tertuju pada lahirnya generasi mar’atush shāliḥah yang saleh secara personal, kuat secara intelektual, dan aktif secara sosial.
Pada momen ini penulis juga berharap para tokoh agama, pendidik, dan pemangku kebijakan mampu menghadirkan ruang yang adil dan mendukung tumbuhnya perempuan salehah yang berdaya tanpa kehilangan jati diri keislaman. Dengan demikian, nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam dapat terwujud melalui peran perempuan yang tercerahkan, berakhlak, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Wallāhu A‘lam bish-Ṣawāb
Oleh: A’isy Hanif Firdaus, S.Ag. (Mahasiswa Program Pascasarjana
Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Wahid Hasyim Semaran, Penulis Keislaman, LTN PCNU Kabupaten Brebes)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































