JAKARTA (Aswajanews.id) – Jumlah warga Indonesia yang berangkat secara ilegal ke Myanmar, Kamboja, dan Laos meningkat drastis sepanjang 2024 hingga Maret 2025. Myanmar mencatat lonjakan tertinggi, dari 26 orang pada 2024 menjadi 698 orang pada 2025—naik hampir 27 kali lipat.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa banyak dari mereka terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Total 1.235 WNI telah dipulangkan dari tiga negara tersebut karena menjadi korban TPPO, dengan rincian: 724 dari Myanmar, 473 dari Kamboja, dan 38 dari Laos.
Para korban umumnya tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi melalui media sosial, namun berakhir dieksploitasi di sektor-sektor ilegal seperti penipuan daring. Banyak yang diberangkatkan menggunakan visa wisata, sehingga sulit terdeteksi oleh petugas imigrasi.
Untuk menanggulangi hal ini, KemenP2MI bersama Kemenko Polhukam, Polri, dan TNI membentuk desk koordinasi pelindungan pekerja migran. Hingga Maret 2025, mereka berhasil mencegah keberangkatan 7.701 calon pekerja migran ilegal ke tiga negara tersebut.
KemenP2MI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Pemerintah Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran dengan Myanmar, Kamboja, dan Laos, sehingga keberangkatan ke negara-negara tersebut sangat berisiko. (Red)