Pelayanan Publik

Lapas Kelas IIA Jember Musnahkan Limbah Medis

JEMBER (Aswajanews.id) – Belasan kilogram limbah medis diangkut dari Lapas Kelas IIA Jember pada Sabtu (30/03/2024). Limbah medis yang dikeluarkan dari dalam Lapas tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh PT. Jaya Jagat Raya yang telah menjadi mitra Lapas Jember dalam pengelolaan limbah medis.

“Hari ini ada 16,88 kilogram limbah medis yang dimusnahkan dari Lapas Jember,” ucap Wildan Agung, tenaga kesehatan Poliklinik Lapas Jember. Selain itu, Wildan juga menyebut bahwa pengelolaan limbah medis merupakan salah satu syarat berdirinya sebuah Klinik Pratama. “Poliklinik Lapas Jember telah mengantongi ijin pendirian, jadi kerja sama dengan PT Jaya Jagat Raya dari Sidoarjo telah berlangsung lebih dari 2 tahun yang lalu,” sambungnya.

Wildan juga menjelaskan bagaimana alur pengolahan medis di Lapas Jember. “Limbah medis kami pisah dengan limbah rumah tangga. Kami simpan di luar hunian, di area steril dengan tempat sampah yang tertutup rapat. Kemudian jika dirasa cukup berat, kami akan menghubungi pengolah limbah,” terang Wildan.

Hal tersebut diperjelas dengan pernyataan Kalapas Jember Hasan Basri bahwa pengelolaan limbah medis sangat perlu dilakukan oleh Lapas Jember. “Kami sering kali mengadakan tes urine bagi warga binaan dan pegawai. Beberapa penanganan medis terhadap warga binaan juga menjadi sumber lain limbah medis,” ucap Hasan.

“Bahkan untuk menjalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, narapidana harus menghadapi tes narkoba dengan tes urine tabung,” lanjut Hasan.

Pengolahan limbah medis tersebut sejalan dengan Permenkumham No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono, bahwa pemenuhan hak (perawatan kesehatan) narapidana dan tahanan menjadi salah satu prioritas bagi Lapas maupun Rutan. (Erman)

www.youtube.com/@anas-aswaja