SUMEDANG (Aswajanews.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi menyampaikan dan menyerahkan hasil penelitiaan administrasi pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Sumedang dalam rapat pleno yang dilaksanakan di aula kantor KPU Sumedang, Kamis (5/9/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Sumedang, ketua/perwakilan Bawaslu, Kepala/perwakilan Kesbangpol dan para kuasa hukum pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Sumedang.
Disampaikan Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, Hari ini KPU Sumedanag, menyampaikan hasil penelitian administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024.
“Dari hasil penelitian tersebut, ada beberapa pasangan bakal calon Bupati yang harus melakukan perbaikan, karena dokumen yang telah serahkan, pada saat pendaftaran, ada yang belum sesuai, sehingga ada beberapa calon pasangan yang tidak kami tetapkan yang belum memenuhi syarat,” ucapnya.
Lanjut dia, kami selaku KPU Sumedang telah melakukan penelitian administrasi dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024 dan kami juga telah melakukan verifikasi faktual, yang artinya dokumen-dokumen yang diserahkan kepada kami dan yang dikeluarkan oleh beberapa lembaga/intansi yang kami cek ke absahannya, apakah benar lembaga tersebut mengeluarkan dokumen tersebut atau tidak sampai dengan tanggal 4 September.
“Secara tahapan selanjutnya, pada tanggal 5 dan 6 kami menyampaikan hasil penelitian yang telah kami lakukan itu kepada pasangan bakal calon. Dan pasangan bakal calon tersebut harus melakukan perbaikan dan perbaikan sendiri akan dilakukan dari tanggal 6-8 September 2024,” ucapnya.
“Kami sampaikan, bahwa dalam melengkapi/perbaikan sarat yang dirasa belum memenuhi persyaratan harus dipercepat dengan waktu yang ditentukan selama tiga hari dari tanggal 6 hingga 8 September 2024,” imbuhnya.
“Dan jika pasangan Bakal calon Bupati dan wakil Bupati, dokumen adminstrasinya belum juga selesai diperbaiki, dalam jadwal waktu yang sudah ditetapkan maka, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, tidak ditetapkan sebagai pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Sumedang,” ucapnya. (Red)