Pelayanan Publik

KPU Garut Gelar Rapat Koordinasi, Target Sortir Surat Suara Selesai dalam 7 Hari

GARUT (Aswajanews.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengalokasikan total 2.057.421 surat suara, merujuk pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.005.168 pemilih ditambah 2,5% untuk surat suara tambahan, yakni sekitar 52.253.

Berdasarkan keterangan Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanuddin, surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut diperkirakan akan tiba di gudang KPU pada Rabu, 30 Oktober 2024, sedangkan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan tiba keesokan harinya.

Dian mengungkapkan, pihaknya sudah menjadwalkan pelaksanaan sortir dan lipat surat suara mulai 2 November 2024 dan ditargetkan selesai dalam waktu tujuh hari.

“Mudah-mudahan semua sesuai dengan rencana, dan rencana yang akan kita libatkan sekitar 500 orang,” kata Dian dalam keterangannya usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Kedatangan Surat Suara dan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Aula KPU Kabupaten Garut, Selasa (29/10/2024).

Selama proses sortir dan lipat, pihaknya juga meminta bantuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut untuk menyiapkan tim medis guna memeriksa kesehatan para petugas. Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) diharapkan dapat memonitor gudang-gudang yang digunakan oleh KPU.

Setelah penyortiran dan pelipatan selesai, surat suara dan logistik lainnya akan langsung dikemas dan didistribusikan ke gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Kabupaten Garut. Pendistribusian ini direncanakan berlangsung selama empat hari, dengan pengawalan dari kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dian menjelaskan, tanggung jawab distribusi logistik dibagi secara rinci antara KPU, PPK, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), termasuk proses pengembalian logistik setelah pemungutan suara. Pihaknya bersyukur atas dukungan semua pihak dan mengajak semua untuk ikut mengawasi proses distribusi ini menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Mudah-mudahan semua rencana ini bisa berjalan dengan lancar, dan kita juga bisa memastikan bahwa semua persiapan kita bisa persiapkan dan pelaksanaan bisa kita laksanakan supaya juga kita bisa melaksanakan evaluasi dengan baik,” ucapnya.

Rakor ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, dihadiri perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Desk Pilkada Kabupaten Garut. (Sumber: Diskominfo Garut)

www.youtube.com/@anas-aswaja