Masjid Istiqomah Luwungragi Bulakamba Brebes, Jumat (18/11/2022) ngaji kitab Tafsir Ibnu kasir jilid 2 setelah sebulan yang lalu telah menghatamkan Jilid 1. Mengaji yang diasuh oleh K.H. Subhan Ma’mun pengasuh Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi Brebes.
Beberap hal yang dapat penulis pahami dan menjadi catatan dalam mengaji pada jumat kali ini adalah sebagai berikut :
Mengajak manusia untuk menjadi orang yang patuh, taat dan tidak mengingkari janji yang pernah dibuat. Baik kepada Tuhan dan Rasul-Nya, juga kepada manusia serta semua makluk dan alam ciptaan Allah Swt.
Kalau kita tidak mampu merawat perjanjian dan sesuatu hal. Baik yang berkaitan dengan apa-apa yang diciptakan Allah Swt dan yang dilakukan manusia, maka janganlah memilih jalan untuk merusak. Bumi dan seisinya yang diberikan kepada manusia, untuk dinikmati dan dirawat sebagai pemberian dari Allah Swt. Bukan dirusak apalagi dihancurkan secara perlahan-lahan.
Segala sesuatu yang berhubungan dengan Alllah Swt dan ciptaan-Nya termasuk manusia sebagai makhluk yang mulia. Patutlah menjadi manusia yang bersyukur dan segala pemberian-Nya wajib disyukuri pula serta dirawat agar menjadi identitas diri manusia yang tunduk pada aturan Allah Swt.
Begitu juga bagi para orang tua, yang mendapat amanat dari Allah Swt untuk mendidik anak-anaknya. Peganglah dengan kuat pada tali petunjuk Allah Swt, berhati-hati dalam mendidiknya dan jangan merusak perjanjian dengan Allah Swt. Karena ada peringatan yang keras dan jelas dari Allah Swt. tentang posisi kedua orang tua, yang membuat rusak akidah anak-anaknya.
Dalam perjanjian dengan Allah Swt, manusia sudah berjanji untuk mentuhankan Allah Swt. Perjanjian kepada Allah Swt dan Rasul-Nya. Secara tak langsung, manusia juga berjanji untuk tak menyekutukan-Nya, tidak menyembah kepada selain-Nya, tidak meminta kepada selain-Nya, dan seterusnya. Namun ketika manusia jauh dengan Allah Swt. Sebenarnya manusia mengembangkan sifat lupa dan akhirnya ingkar atas janji yang telah diungkapkannya. Namun sebaliknya bila manusia dekat dengan Allah Swt. Maka akan selalu ingat dan tidak merusak perjanjian yang disepakatinya. Perjanjian yang jauh sebelum manusi dilahirkan di dunia.
Perjanian yang tidak boleh dirusak lagi adalah; “Perjanjian Persahabatan” baik secara individu, kelompok maupun negara. Membuat perjanjian harus dipegang kuat dan tidak saling menghianati. Sehingga tidak terjadi permusuhan yang akan berdampak pada kerugian pada diri sendiri, kelompok maupun negara.
Perjanjian persaudaraan dapat menjadi perjanjian perdamaian dunia yang dijunjung bersama dan terus didengungkan untuk menjaga dunia dari perpecahan dan kehancuran.
Perdamaian lebih utama, dibandingkan peperangan. Begitu juga menjaga perjanjian perdamaian demi kepentingan dan keutuhan Daerah dan Bangsa harus dijunjung bersama, jangan sampai satu sama lainnya saling menghianati.
Perjanjian yang tidak boleh dihianati selanjutnya adalah perjanjian antar kedua belah pihak dalam usaha atau perdagangan, perorangan maupun kelompok.
Islam mempuyai contoh bentuk usaha bersama yang disebut syirkah, suatu akad dimana dua pihak yang melakukan kerjasama dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Syirkah juga bisa dimaknai sebagai mencampurkan dua bagian menjadi satu, sehingga tidak bisa dibedakan antara satu dengan yang lainnya.
Akad syirkah merupakan akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana setiap pihak memberikan kontribusi dana/modal usaha dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati atau secara proporsional, sedangkan kerugian ditanggung oleh para pihak secara profosional.
Kegiatan usaha dalam berkelompok, merupakan kesepakatan bersama baik saat untung maupun rugi, yang tertulis maupun tidak, harus dipegang tidak boleh dirusak. Kejujuran dalam usaha juga akan menjadikan keberkahan dalam hidup dan usahan lainnya, tidak hanya dalam perdagangan tetap harus mengedepankan jujur maupun pahit rasanya.
Perjanjian yang tidak boleh dihianati yang lainnya adalah perjanjian dalam jual beli “Saya Jual (pedagang) dan Saya Beli (pembeli).”
Mengganti ataupun menukar barang dalam jual beli, lakukanlah saat masih ditempat transaksi dan diketahui oleh kedua pihak. Jangan setelah keluar dari tempat usaha, karena hal itu dapat menimbulkan finah dan pertengakaran.
Jual beli yang dilakun tempat usaha, ada waktu untuk memilih produk yang baik. Jangan sampai kecewa setelah sampai dirumah.
Perjanjian sakrar yang tidak boleh dihianati selanjutnya adalah perjanjian dengan Allah Swt yang disaksikan oleh orang banyak. Perjanjian pada kedua orang tua dan istri.
Diawali dengan shahadat istigfar dan akad “Saya terima nikahnya ……” Perjanjian sakral cukup sekali, jangan sampai gugur dengan kalimat sesaat yang emosional, perbuatan yang menyakitkan dan nafkah-nafkah lain yang tidak dipenuhi.
Nikah adalah ikatan jasmani dan rohani. Membangun generasi yang halal. Mengisi kehidupan dunia dengan sakinah (tenang), mawadah (cinta kasih sayang) dan warahmah (rahmat).
Ketika muncul ketidakpuasan dalam rumah tangga, selesaikan dengan baik. Nikah adalah menyatukan karakter yang berbeda dari setiap individu, disatukan oleh Allah Swt. Sebagai Dzat yang menciptakan manusia untuk saling mengisi dan melengkapi. Jagalah komitmen dan komunikasi dalam rumah tangga dan jangan dihianati dengan informasi hoak yang tidak bertanggung jawab.
Perusakan yang tidak boleh, yang terakhir dalam mengaji di Jumat (18/11/2022) adalah “sumpah.”
Sumpah palsu merupakan dosa besar, dan janganlah suka bersumpah, ketika sudah sering bersumpah maka dapat diindikasikan orang tersebut suka bohong. Dikit-dikit sumpah dan sumpah melulu, Sehingga dicap sebagai orang suka sumpah. Karena seringnya maka hal ini menunjukan kebohonganya.
Sumpahlah pada tempatnya, semisal di pengadilan dan dihadapan pak hakim, dalam posisi terjepit, atau saat menerima amanat.
Sumpah apapun yang dikeluarkan oleh seseorang, tidak boleh dilanggar. Boleh sumpah dilanggar seperti sumpah mau melakukan maksiat atau pendurhakaan kepada Allah, dan inipun terkena kafarat (membayar ganti)
Diakhir pengajian ada nasehat dari K.H. Subhan Ma’mun kepada jamaah yang ikut mengaji “kalau ingin memiliki anak yang shalih dan shalihah jadilah orang yang loman (dermawan).”
Menjadi manusia yang suka berbagi, bukan manusia yang medit. Ketika dapat rejeki jangan sampai melebih tiga hari, untuk tidak membagikan sebagian rizkinya pada orang lain.
Imam Syapii adalah salah satu ulama yang suka diberi oleh murid-muridnya ketika berpergian kekota dan sebaliknya dari pemberiannya langsung dibagikan ke orang lain dalam perjalanan pulangnya. Wallahu’alam bishowab.
Lukman Randusanga, Senin (21/11/2022)