Antropolog Amerika Serikat Profesor Clifford Geertz, dalam essai klasik monumentalnya tentang The Javanese Kijaji: The Changing Role of a Cultural Broker, menempatkan peran sentral kiai bukan hanya sekadar sebagai pemimpin keagamaan saja, jauh lebih dari itu melainkan sebagai perantara budaya (cultural broker) yang menjembatani dunia tradisi lokal dengan struktur sosial dan politik yang lebih luas. Kiai hadir di antara dua ruang yang kerap berjarak masyarakat akar rumput (baca: kaum menengah kebawah) yang hidup dalam simbol, tradisi, dan nilai keseharian, serta elite modern yang beroperasi dengan bahasa ideologi, kebijakan, dan rasionalitas negara. Pandangan ini menemukan relevansinya yang kuat ketika dibaca ulang dalam konteks Nahdlatul Ulama (NU) hari ini.
NU lahir dan tumbuh dari rahim tradisi pesantren dan masyarakat desa. Kiai menjadi pusat rujukan moral, spiritual, dan sosial. Dalam bahasa Geertz, kiai berfungsi sebagai “penerjemah” ide-ide besar ke dalam idiom lokal yang dapat dipahami umat. Ajaran Islam, nasionalisme, bahkan gagasan modernitas tidak hadir secara mentah, tetapi diolah melalui bahasa budaya, simbol keagamaan, dan praktik keseharian yang membumi. Di sinilah kekuatan utama NU selama satu abad lebih kemampuan merawat dan mengejawantahkan tradisi sekaligus bernegosiasi dengan perubahan.
Namun, peran kiai sebagai cultural broker tidak berhenti pada masa awal negara bangsa. Justru di era hari ini ketika globalisasi, digitalisasi, dan polarisasi sosial semakin menguat peran dan fungsi tersebut mengalami ujian yang lebih kompleks. Kiai NU tidak lagi hanya berhadapan dengan negara dan masyarakat desa, tetapi juga dengan arus ideologi transnasional, media sosial, ekonomi pasar, dan logika politik elektoral. Tantangannya bukan sekadar menerjemahkan, tetapi juga menyaring.
Dalam realitas NU hari ini, kiai masih memainkan peran sentral sebagai penjaga keseimbangan. Ketika wacana keagamaan yang kaku dan eksklusif masuk melalui ruang digital, kiai NU menghadirkan Islam yang ramah, bertahap, dan kontekstual. Ketika negara menghadirkan kebijakan yang bersifat teknokratis, kiai menjadi penjelas bagi umat, sekaligus penyampai aspirasi masyarakat kepada pengambil kebijakan. Peran ini persis seperti yang digambarkan Geertz kiai berdiri di antara, bukan di luar.
Menariknya dalam NU, fungsi cultural broker tidak berdiri secara individual semata, tetapi dilembagakan melalui jam’iyyah. Forum bahtsul masail, struktur kepengurusan, hingga badan otonom menjadi ruang kolektif di mana proses penerjemahan budaya itu berlangsung. Keputusan-keputusan keagamaan dan sosial tidak lahir secara instan, tetapi melalui dialektika antara teks, konteks, dan tradisi. Ini membedakan NU dari gerakan keagamaan yang cenderung memaksakan satu tafsir tunggal atas realitas yang majemuk.
Meski demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa posisi kiai sebagai cultural broker hari ini menghadapi tantangan internal. Perubahan generasi, profesionalisasi organisasi, dan masuknya logika politik praktis berpotensi menggeser otoritas kultural kiai. Dalam beberapa kasus, kiai berisiko direduksi menjadi simbol legitimasi, bukan lagi mediator makna. Jika hal ini terjadi, maka peran kiai sebagaimana dibaca Geertz akan kehilangan kedalaman sosiologisnya.
Karena itu, menjaga relevansi peran kiai NU hari ini bukan berarti menolak perubahan, melainkan memperkuat fungsi perantara budaya itu sendiri. Kiai perlu tetap berakar pada tradisi pesantren, sekaligus terbuka pada pengetahuan baru. Bukan menjadi elite yang terpisah dari umat, tetapi juga tidak larut dalam populisme yang dangkal. Dalam konteks ini, kiai NU berperan sebagai penenang di tengah kegaduhan, penafsir di tengah kebingungan, dan penjaga akal sehat kolektif umat.
Kacamata Clifford Geertz, masa depan integrasi sosial sangat ditentukan oleh keberadaan figur-figur perantara yang mampu menjembatani jarak budaya. NU, dengan jaringan kiai dan pesantrennya, masih memiliki modal sosial dan kultural yang kuat untuk menjalankan peran itu. Selama kiai tetap setia pada tugas utamanya sebagai cultural broker menerjemahkan, menengahi, dan merawat makna NU akan tetap relevan sebagai penopang Islam Indonesia yang moderat dan membumi.
Pada akhirnya, kiai NU hari ini tidak hanya sedang menjaga tradisi, tetapi juga menjaga keberlanjutan Indonesia sebagai rumah bersama. Di sanalah peran kiai sebagai cultural broker menemukan maknanya yang paling dalam. Wallāhu a‘lam bi al-shawāb.
*A’isy Hanif Firdaus, S.Ag. (Mahasiswa Program Pascasarjana FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang, Penulis Keislaman LTN PCNU Kabupaten Brebes)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































