Aktual

KH Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU

Bandar Lampung (Aswajanews.id) – Musyawarah sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) telah rampung. AHWA menyepakati KH Miftachul Akhyar menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2021-2026.

“Kami dan para sesepuh Kiai bersepakat dan tidak ada perbedaan pendapat, alhamdulillah sepakat bahwa yang menjadi Rais Aam PBNU adalah KH Miftachul Akhyar,” kata KH Zainal Abidin dalam sidang Pleno Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Kamis (23/12) malam.

KH Zainal Abidin pun menyampaikan bahwa dalam AHWA, Para Kiai Sepuh berharap bahwa Rais Aam terpilih dapat fokus pada amanatnya dengan tidak melakukan rangkap jabatan.

Penetapan ini sekaligus melanjutkan kembali posisi Rais Aam yang juga saat ini tengah dipegang oleh Miftachul Akhyar. Kiai Sepuh dikalangan Nahdliyin ini pun saat ini juga tengah menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beliau adalah Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya.

Musyawarah anggota AHWA digelar secara tertutup. Agenda Muktamar NU pada Kamis sore diawali dengan penghitungan suara tentang sembilan orang anggota AHWA. Berdasarkan hasil penghitungan, berikut sembilan nama orang sembilan AHWA: K.H. Dimyati Rais, K.H Mustofa Bisri, K.H Ma’ruf Amin, K.H Anwar Mansur, K.H. TG. Turmudzi, K.H Miftachul Akhyar, K.H Nurul Juda Jazuli, K.H Buya Ali Akbar Marbun, dan K.H Zainal Abidin.

Setelah itu, pimpinan sidang kembali menggelar pleno untuk menetapkan sembilan orang AHWA. Musyawarah AHWA dilakukan berbarengan dengan pengesahan hasil sidang komisi.

“Sebagaimana yang harus kita lakukan perubahan jadwal karena mengingat ada beberapa penyesuaian. Kita akan melanjutkan dengan paralel rapat AHWA, kita memanfaatkan rapat ini untuk rapat pleno tentang pengesahan tentang hasil sidang-sidang komisi,” kata pimpinan sidang M Nuh, Kamis (23/12/2021).

Setelah itu, sidang pleno menetapkan Rais Aam terpilih. Selanjutnya adalah proses penjaringan calon Ketum PBNU. Baru selanjutnya proses pemilihan dan penetapan. (Hasan)