Beranda Nasional Pelayanan Publik Ketua Panpilwu Karangampel Kidul Diduga Menghindar, Puluhan Wartawan Kecewa Usai Pengundian Nomor...

Ketua Panpilwu Karangampel Kidul Diduga Menghindar, Puluhan Wartawan Kecewa Usai Pengundian Nomor Urut

37

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Puluhan wartawan dari berbagai media merasa kecewa atas sikap Ketua Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kekecewaan itu muncul setelah Ketua Panpilwu, Andri, S.Pd, diduga menghindari wartawan usai pelaksanaan pengundian nomor urut calon kuwu di Aula Kantor Kecamatan Karangampel, Selasa (25/11).

“Kami membutuhkan informasi resmi untuk disampaikan ke publik terkait pelaksanaan Pilwu Karangampel Kidul. Namun sayangnya, Ketua Panpilwu justru terkesan menghindar dan tidak menghargai kerja jurnalistik. Jujur kami kecewa,” ungkap Kamaludin, pewarta Transtwonews.

Menurut Kamaludin, sikap tertutup tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 yang mewajibkan setiap badan publik menyediakan informasi secara transparan. Ia menilai, Panpilwu sebagai penyelenggara kegiatan yang dibiayai APBD seharusnya bersikap kooperatif.

“UU KIP menegaskan kewajiban badan publik untuk memberi informasi proaktif kepada masyarakat. Apalagi Panpilwu ini menggunakan anggaran negara, sehingga keterbukaan menjadi keharusan,” tegasnya.

Kamal menambahkan, setelah kegiatan pengundian nomor urut selesai, puluhan awak media berniat meminta klarifikasi terkait teknis pelaksanaan, regulasi, hingga penggunaan anggaran Pilwu. Namun Ketua Panpilwu, Andri S.Pd, disebut memilih meninggalkan lokasi tanpa memberi penjelasan.

“Transparansi sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat terkait proses demokrasi tingkat desa,” tambahnya.

Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta, juga mengecam sikap tertutup Panpilwu Karangampel Kidul. Menurutnya, tindakan menghindar dari media menimbulkan tanda tanya besar serta menunjukkan ketidakmenghargaan pada kerja jurnalistik.

“Kami bertanya-tanya, ada apa sampai harus menghindar? Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, kenapa harus risih?” ujar pria yang akrab disapa Achong itu.

Meski demikian, Achong turut mengimbau para wartawan agar tetap menjunjung etika profesi, bersikap profesional, dan menjaga marwah pers sesuai Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan peliputan.

(Irsyad)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.