Beranda Pendidikan Ketua FKDT Brebes: Nilai Ijazah MDT Harus Lebih Tinggi dari Piagam Lomba

Ketua FKDT Brebes: Nilai Ijazah MDT Harus Lebih Tinggi dari Piagam Lomba

113
Ketua DPC FKDT Brebes, Akhmad Sururi

BREBES (Aswajanews.id) – Ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) kini mendapat pengakuan resmi sebagai tambahan poin dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Brebes. Berdasarkan SK Bupati Nomor 420/302 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB jenjang TK, SD, dan SMP, ijazah MDT saat ini dihargai dengan nilai 15 poin.

Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, M.Si atas kebijakan ini. Namun ia berharap pada tahun mendatang nilai ijazah MDT dapat ditingkatkan melebihi poin piagam kejuaraan tingkat kabupaten.

“Kami mewakili guru MDT se-Kabupaten Brebes mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati. Harapan kami, ke depan nilai ijazah MDT bisa lebih besar dari piagam kejuaraan kabupaten, karena ijazah ini diperoleh melalui proses pembelajaran akademik dan ujian akhir yang terstruktur,” ujar Sururi dalam Rakor DPAC FKDT Kecamatan Larangan di Rumah Makan Podomoro, Jumat (25/7/2025).
Menurut Sururi, saat ini piagam kejuaraan tingkat kabupaten dalam SPMB dihargai 30 poin, sedangkan ijazah MDT hanya 15 poin. Padahal, di Kabupaten Pemalang ijazah MDT setara dengan 300 poin (setara piagam tingkat nasional), dan di Kabupaten Tegal sudah menjadi syarat lampiran dalam SPMB tingkat SMP dan MTs Negeri.

Ia juga menegaskan bahwa MDT berperan penting dalam pembentukan karakter generasi muda.

“MDT menjadi garda terdepan pendidikan karakter. Pendidikan diniyah yang terstruktur ini terbukti mampu menjadi langkah preventif dalam mengatasi kenakalan remaja, termasuk tawuran pelajar,” tegas Sururi.

22B099B7 C245 4B04 9DCC AF03FE71D2C3

Sementara itu, Sekretaris MWC NU Wanasari mengungkapkan bahwa baru sekitar 40 persen siswa SD/MI yang mengikuti pendidikan MDTA. Angka tersebut jauh menurun di tingkat SMP, di mana peserta didik MDTW (Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha) hanya sekitar 6 persen.

Pertemuan Rakor DPAC FKDT Kecamatan Larangan ini dihadiri seluruh kepala MDT se-Kecamatan Larangan, dengan Ketua DPAC FKDT Kyai Fahruri turut memberikan sambutan. (Red/Nas)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.