BANDUNG (Aswajanews.id) – Pelaksanaan dua tahap penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Jawa Barat sudah tuntas. Dari hasil verifikasi terungkap kecurangan yang dilakukan oleh calon peserta didik tersebar di enam kabupaten dan tiga kota di Jabar.
Pelaksanaan PPDB di Jawa Barat berjalan lancar dan tak terdampak gangguan pada layanan Pusat Data Nasional (PDN). Di luar hal itu, Dinas Pendidikan Jabar mengungkap kecurangan PPDB di tiga kota dan enam kabupaten.
Sebanyak 225 calon peserta didik baru dianulir dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Jawa Barat. Para peserta kedapatan berbuat curang dengan melanggar aturan seperti membuat KK palsu hingga mark up nilai rapor. PPDB Jabar yang digelar dua tahap dari 3 Juni hingga 9 Juli 2024 ini tidak berjalan mulus.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menemukan banyak pelanggaran selama proses pendaftaran berlangsung.Sebanyak 225 calon peserta didik yang dianulir sendiri ditemukan dalam tahap satu dan dua. Adapun untuk tahap satu ada sebanyak 223 yang dianulir, sementara untuk tahap dua ada sebanyak dua orang yang kedapatan melakukan mark up nilai.
“Total ada 225 orang,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2024).
- Jumlah peserta yang dianulir dipastikan bisa terus bertambah
Ade menuturkan, jumlah itu sendiri masih bisa bertambah, karena saat ini tim bidang pengawasan masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas calon peserta didik yang mendaftarkan di tahap II. “Tapi hari ini bidang pengawasan PPDB sedang melakukan pemeriksaan di satuan Pendidikan untuk tindak lanjuti pengaduan kalau terbukti ada pelanggaran berkaitan prestasi rapor ya tentu dianulir,” katanya.
Ade memastikan, langkah menganulir peserta PPDB sendiri masih belum bisa dipastikan akan berlaku hingga batas waktu tertentu. Mengingat saat ini tim masih melakukan pemeriksaan guna meminimalisir terjadinya siswa-siswi yang masuk ke sekolah tujuan dengan cara curang.”Jumlah pasti masih dalam pemeriksaan,” katanya.
- Masih ada label sekolah favorit di PPDB 2024
Ade tidak menampik mengenai masih banyaknya orangtua yang hendak mengelabui panitia dan satuan Pendidikan dengan membuat dokumen palsu seperti Kartu Keluarga (KK) agar diterima dalam PPDB tahap I yaitu zonasi. Sehingga jumlahnya mencapai 223 peserta yang dianulir.
Di sisi lain, fenomena label sekolah favorit pun masih ada. Dari jumlah itu, Ade mengatakan, kasus yang paling mencolok yaitu di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung, di mana ada sebanyak 94 peserta didik yang dianulir.
Sebelumnya, memang kedua SMA ini tergolong favorit dan telah menghasilkan beberapa alumni para publik figur seperti Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, hingga aktor kawakan Almarhum Didi Petet, dan sederet pesohor lainnya.
“SMAN 3 Bandung per tanggal 19 Juni ada 42 calon peserta didik yang dianulir, terus bertambah 25 orang, total 67. SMAN 5 Bandung per tanggal 19 Juni ada 21 orang dianulir, skarang ditambah enam jadi total 27 orang. Secara keseluruhan peserta didiskualifikasi di dua SMAN ini ada 94 orang,” ujar Ade.
Ade menuturkan, temuan ini berawal dari salah satu peserta yang dianulir pada PPDB tahap I karena menggunakan KK palsu, setelah itu sang peserta melaporkan beberapa peserta lainnya. Sekolah kemudian melakukan verifikasi dan terbukti alamat domisili tidak sesuai.
“Satu peserta dianulir kemudian menyamping bahwa ada temanya menggunakan pola seperti ini, akhirnya kami lakukan verifikasi ulang terkait nama muncul dan dari dua sekolah ini dibantu dari tim direksi Satpol PP dan Polisi Militer,” ujarnya.
Secara sistem, Ade menjelaskan, para peserta yang didiskualifikasi ini lolos dan masuk melalui jalur zonasi. Namun, pada saat verifikasi ulang oleh satuan Pendidikan ditemukan tidak kesesuaian.”Bahwa mereka walaupun KK-nya valid tapi domisili tidak sebenarnya itu diperkuat oleh ketua RW di mana mereka seolah-olah berdomisili di situ. Ternyata valid ketua RT tidak kenal orang tersebut. Jadi nebeng KK. Dan lebih luar biasanya ada KK tapi tempatnya kantor,” kata dia.
Peserta yang dianulir ini sudah berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024. Ade memastikan, 94 orang calon peserta didik baru ini sudah dinyatakan tidak lolos.
“Berdasarkan rapat dewan guru memutuskan status diterima calon peserta didik dimaksud didiskualifikasi menjadi tidak diterima,” katanya.
Sementara untuk dua orang yang dianulir dalam PPDB tahap dua ini terjadi di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Sumedang. Siswa yang dianulir ini kedapatan me-mark up nilai SMP anaknya agar bisa masuk sekolah tujuan.
“Saya dapat informasi dari pihak sekolah, bahwa ada yang aneh mengenai hasil nilai dua orang ini, akhirnya tim verifikasi datang ke SMP siswa dan terjadi perbedaan nilai, kemudian keduanya bertemu dengan pihak sekolah dan dianulir,” ungkapnya.
- Ada oknum APH dan LSM titip kursi dengan jumlah yang banyak
Selain kecurangan, dalam PPDB ini Disdik Jabar turut mendapati oknum pejabat, Aparat Penegak Hukum (APH) hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang hendak menitipkan kursi ke sekolah tertentu.Ade mengatakan, titipan kursi ini dilakukan para pejabat dan APH hingga LSM dengan langsung meminta kepadanya hingga satuan Pendidikan.
“Bukan ditemukan, tapi ada (mencoba menitipkan). Jangankan ke kepala sekolah, ke wakil kepala sekolah juga ada, ke saya juga ada (yang mencoba menitipkan), itu juga lengkap ya dari APH sampai juga ormas, LSM,” ujar Ade.
Ade menuturkan, dalam praktiknya para oknum ini mencoba menitipkan beberapa calon siswa ke sekolah tertentu. Meski begitu, praktik ini sendiri bisa dicegah selama proses PPDB tahap I dan dua yang telah selesai digelar sejak akhir 3 Juni hingga 5 Juli 2024.”Tapi ada yang satu orang itu (menitipkan) 168 siswa. Ada yang satu orang titipanya sepuluh, ada yang 20, ada yang 40, ada yang seratusan,” ujarnya.
- Orangtua murid menyayangkan terjadinya pelanggaran ini
Melihat kondisi ini, Panji Ramadan, orangtua calon peserta didik baru di Kota Badadung, mengaku kaget dengan banyaknya peserta yang dianulir karena berbuat curang. Dia sendiri lolos menyekolahkan anaknya ke salah satu SMKN di Kota Bandung dengan jalur zonasi.
“Sangat miris masih menggunakan kecurangan, karena pada dasarnya kalau tidak bisa jangan dipaksakan, masih bisa ke sekolah lain dan swasta juga bagus,” kata Panji.
Meski begitu, dia tidak memungkiri ada beberapa kendala yang cukup membuat orangtua murid kelimpungan dalam PPDB 2024 di Jabar. Salah satunya server yang sempat down.
“Server pada awal PPDB tidak bisa diakses sehingga kelimpungan. Tapi alhamdulilah sudah aman,” kata dia.
- Bey memastikan akan melaporkan kecurangan ke Kemendikbudristekdikti
Sementara, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin akan melaporkan hasil evaluasi PPDB tahap I ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti). Kasus pemalsuan KK dan masih adanya label sekolah favorit diharapakan menjadi catatan untuk kementerian.Menurutnya, selama proses PPDB Jabar tahap I kemarin kecurangan berupa pemalsuan KK ditemukan di beberapa sekolah yang labelnya masih favorit. Hal itu dipastikan akan dilaporkan langsung ke Mendikbudristekdikti, Nadiem Makarim.”Kami akan laporkan ke Kemendikbudristekdikti bahwa tujuan zonasi itu untuk memeratakan sekolah kan asalnya tapi ternyata paradigma itu masih tidak bisa, tidak mudah merubah sekolah favorit,” ujar Bey, Selasa (25/6/2024).Dalam PPDB 2024 ini Pemprov Jabar serius dalam memberantas jual beli kursi dan siswa-siswi titipan. Hal ini diperkuat dengan adanya penandatanganan fakta integritas Pemprov Jabar bersama OPD dengan aparat penegak hukum, panitia dan satuan Pendidikan. *(Berbagai sumber)