Pelayanan Publik

Kepala Kemenag Brebes Siap Kordinasi dengan Instansi Pemda dan Libatkan Penyuluh terkait Perbup MDT

BREBES (Aswajanews.id) – Terbitnya Perbup No 12 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT menjadi pintu awal untuk memperkuat eksistensi MDT kedepan. Hal ini sangat penting karena MDT menjadi garda terdepan dalam penguatan pendidikan karakter dan membangun moralitas generasi bangsa.

Sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang bernaung di bawah Kemenag tentu hal terkait dengan pembinaan dan pengelolaan tidak bisa dilepaskan dari peran Kementrian Agama. Oleh Hadirnya Perbup tersebut menjadi produk hukum (Regulasi) di Kab Brebes memiliki sejarah yang panjang. Semenjak puluhan tahun yang lalu FKDT bergerak untuk menyampaikan harapan guru Madin di Kab Brebes. Namun baru saat ini di era kepemimpinan Kepala Kantor Kemenag di bawah komando Dr H Abdul Wahab, Perbup tentang Fasilitasi Pengembangan MDT di Kab Brebes disahkan.

H Musyaffa, Lc selaku Dewan Pembina DPC FKDT Kab Brebes sekaligus anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah menghaturkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes yang telah mendukung terhadap proses terbitnya Perbup. “Saya menghaturkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes yang telah memberikan dukungan terhadap terbitnya Perbup. Bagaimanapun MDT dibawah binaan Kemenag selaku institusi pemerintah yang menaungi. Oleh karena itu terbitnya Perbup ini sangat diharapkan Kemenag bisa melakukan langkah berikutnya untuk penguatan MDT. Ini sangat penting, karena untuk implementasi dan sosialisasi dibutuhkan peran Kemenag,” kata Gus Syaffa yang sejak awal memiliki komitmen memperjuangkan regulasi MDT di Brebes.

Dihadapan Gus Syaffa dan seluruh Pengurus DPC FKDT Kab Brebes dan Kecamatan, H Abdul Wahab menyatakan siap untuk berkordinasi dengan instansi terkait. “Kami siap berkordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Kabag Kesra Setda Brebes dan Dindikpora. Lebih dari itu sesuai dengan permohonan DPC FKDT Kab Brebes, kami juga akan melibatkan penyuluh di kecamatan untuk mensosialisasikan Perbup tentang Fasilitasi Pengembangan MDT di Kab Brebes,” kata Abdul Wahab yang didampingi Kasubag TU, Dr H Akrom Jangka Daosat ketika menerima kunjungan Silaturahmi dan Audiensi DPC FKDT Kab Brebes.

Dr Wahab menyampaikan, bahwa kehadiran MDT sangat penting mengingat tindakan moralitas pelajar sekarang sangat memperihatinkan. Beberapa minggu yang lalu dirinya mendapatkan informasi dari salah satu Kabupaten di Jawa Tengah tindakan bullying terhadap pelajar perempuan. Oleh karena itu menurut Dr Wahab kehadiran MDT yang mengajarkan ilmu agama sangat penting untuk komunitas pelajar.

Pertemuan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes yang berlangsung pada hari Selasa, 4 Maret 2025 dihadiri oleh Pengurus DPAC FKDT Kecamatan dan DPC FKDT Kab Brebes sebanyak 17 personil. Selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Akhmad Sururi menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes dan Kasubag TU yang telah menyukseskan terbitnya Perbup MDT. Lebih dari itu dirinya berharap sinergitas antara Kementerian Agama, Kesra dan Dindikpora menjadi langkah strategis untuk mengimplementasikan Perbup yang telah disahkan sejak tanggal 6 Februari 2025. (Red/Nas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Tinggalkan Balasan