JIMBARAN, BALI (Aswajanews.id) – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku Focal Point G20 Presidensi Indonesia Bidang Ketenagakerjaan pada pertemuan G20 Employment Working Group (EWG) dan Labour and Employment Ministers’ Meeting (LEMM) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pekerjaan dari presidensi sebelumnya berdasarkan kerangka kerja internasional yang relevan dengan mempertimbangkan kondisi global saat ini.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, Komitmen bersama para Menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan G20 tersebut didasari berbagai permasalahan ketenagakerjaan meliputi, akselerasi terciptanya pasar kerja inklusif, khususnya dalam upaya mengintegrasikan penyandang disabilitas, mempromosikan pembangunan SDM yang berkelanjutan, termasuk melalui pelatihan vokasi berbasis komunitas, mempromosikan penciptaan pekerjaan melalui kewirausahaan dan UMKM, serta memperkuat pelindungan tenaga kerja.
Sekjen Anwar memaparkan, dari pertemuan EWG dan LEMM, semua Menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan G20 berkeinginan untuk mencapai Target Brisbane (Brisbane Goals) dalam mengurangi tingkat kesenjangan di pasar kerja pada tahun 2025. Hal itu sejalan dengan deklarasi Catania Italia yang mengimplementasikan Peta Jalan G20 menuju dan di luar Target Brisbane dan juga Peta Jalan Kelompok Muda G20 2025.
“Seraya meningkatkan situasi dan kondisi kerja bagi wanita dan kelompok muda di pasar kerja,” ujar Sekjen Anwar Sanusi ketika menjadi narasumber pada Forum Diskusi Hasil Working Groups G20 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Pimpinan Redaksi Media Massa Nasional, di Jimbaran Bali, Selasa(15/11/2022).
Para Menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan G20 lanjut Anwar, juga akan mengakselerasi progress menuju perlindungan sosial yang universal bagi semua di tahun 2030 serta menyambut baik inisiatif Sekjen PBB untuk mengakselerasi pekerjaan dan perlindungan sosial yang berkeadilan dengan tujuan menciptakan pekerjaan layak, termasuk di ekonomi hijau, ekonomi digital dan ekonomi sosial.
Ia menambahkan, bahwa kegiatan yang dilakukan suatu perusahaan untuk menghasilkan produk atau jasa berkelanjutan sangat penting untuk dapat mencapai hak-hak dasar para pekerja dan tetap berkomitmen memastikan penilaian kinerja perusahaan termasuk penghapusan pekerja anak dan kerja paksa.
“Saya berharap dari dokumen yang disepakati bersama Menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan G20 dapat menjadi panduan bagi negara-negara G20 dalam mengambil semua kebijakan ketenagakerjaan,” pungkas Sekjen Anwar. *(Humas Kemnaker)