Pelayanan Publik

Kemenag Jabar Sosialisasi e-DUPAK untuk Pranata Humas

BANDUNG (Aswajanews.id) Kanwil Kementeriaan Agama Jabar menggelar acara Sosialisasi Penerapan Sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian (e-DUPAK) untuk pranata humas di lingkungan Kemenag RI, Kamis (17/11/2022) di Aula Kanwil Kemenag Jabar.

Kegiatan tersebut diikuti, 28 pranata Humas se-Jawa Barat, 2 pranata humas dari Kabupaten Tangerang Banten, 3 pranata humas Kanwil Kemenag DKI Jakarta, 5 humas UIN Sunan Gunung Djati, 3 UIN Banten, 5 UIN Syarif Hidayatullah, dan 2 Humas dari IAIN Cirebon.

Saat membuka acara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, Drs. H. Muhammad Ali Abdul Latif, M. Ag., mengatakan, sebagai pejabat fungsional, pranata humas membutuhkan sesuatu yang menyangkut tahapan karirnya. Salah satunya satunya kenaikan pangkat. Sudah menjadi hal biasa jika berbicara angka kredit pada jabatan fungsional.

Menurutnya, jabatan fungsional yang baru, misalnya di sebuah instansi, perlu adanya tahapan-tahapan penyesuaian yang tidak serta merta bisa langsung. “Untuk jabatan fungsional yang sudah lama saja seperti penghulu, atau penyuluh itu masih kadang-kadang banyak problem dalam pengisian angka kreditnya,” ujarnya.

“Apalagi untuk jabatan jabatan fungsional yang baru semacam humas atau arsiparis. Tentu kegiatan ini bisa menjadi pintu bagi para pranata humas, bagaimana cara pengisian angka kreditnya, e-Dupak dan lain sebagainya,” katanya.

Selain itu, harus pula bisa bersama sama dengan kepegawaian. Karena e-Dupak ini harus seiring dan sama- sama dipahami. Kemudian sama-sama dimengerti oleh para fungsional di kepegawaian baik di daerah maupun di pusat. Dengan demikian, ketika nanti melaksanakan kegiatan e-Dupak, tidak ada hambatan hambatan lagi.

“Tentu pengisian ini berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan bapak dan ibu semua. Kita bisa melihat pekerjaan mana yang bisa diangkakreditkan. Yang dimasukkan dalam e-Dupak itu kegiatan-kegiatan apa saja. Masing-masing tingkatan akan ada rincian tugasnya, rincian tugas ini yang bisa dimasukkan ke dalam e-Dupak tersebut,” tuturnya.

Harus jelas

Diungkapkan, semua pihak harus memahami pekerjaannya, termasuk tentang humas. Humas merupakan pengejawantahan dari instansinya. Ketika melaksanakan kegiatan informasi, hal itu berkaitan dengan tugas pelayanan pada instansi masing masing.

“Harus disyukuri, bapak dan ibu sudah menjadi pejabat fungsional, karena pejabat fungsional dalam struktur ASN adalah pejabat. Harus mendapatkan SK dan dilantik dalam jabatan fungsional. Masih banyak teman kita, jangankan untuk menjadi pejabat pranata Humas, untik menjadi pegawai saja masih antre,” katanya.

Dia mengajak semua pihak untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai visi misi Kementerian Agama. Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan Tujuh Program Prioritas itu menjadi dasar pelaksanaan tugas. Ketujuhnya adalah Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University. *(Kontributor : Eva Nurwidiawati)