BREBES (Aswajanews.id) – Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, Dr Abdul Wahab siap untuk memfasilitasi kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan audiensi DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kab Brebes. Perbup yang telah disahkan sejak bulan Mei 2025 akan disosialisasikan kepada lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama dan Dindikpora Kab Brebes. Untuk merencanakan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes mengundang,Plt Kasi PD Pontren, Kasi Penma, Kasi PAIS dan Kasi Bimas di ruang rapat PHU, Kamis, 7 Agustus 2025.
Di hadapan Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Brebes menyampaikan bahwa Perbup no 12 tahun 2025 yang sudah disahkan sejak bulan Mei 2025 dibutuhkan sosialisasi agar bisa difahami oleh steak holder di Brebes. Dirinya berharap Perbup tersebut secara implementatif bisa direalisasikan secara bertahap. Dengan demikian perbub tidak berhenti sebagai dokumen negara, akan tetapi kehadirannya bisa dirasakan manfaatnya untuk warga masyarakat Brebes.
“Kita sangat berharap agar Perbup agar segera disosialisasikan sebagaimana yang pernah dibicarakan beberapa bulan yang lalu. Perbup yang sudah disahkan agar bisa diimplementasikan, hal tersebut tentu sangat membutuhkan peran beberapa pihak, termasuk pemerintah. MDT yang secara nomenklatur dibawah binaan Kemenag,maka hari ini menjadi bagian ikhtiar kami untuk mohon petunjuk dan arahan terkait dengan langkah rencana sosialisasi Perbup tentang MDT,” kata Akhmad Sururi.
Menanggapi hal tersebut, Dr Abdul Wahab mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh DPC FKDT Kab Brebes. “Apa yang telah dilakukan oleh DPC FKDT Kab Brebes terkait dengan Perbup hingga berdarah darah ini sungguh luar biasa. Meskipun demikian kita tidak boleh berhenti disini, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPC FKDT Kab Brebes kita merencanakan Sosialisasi dengan mengundang Kepala MI dan Penyuluh, ditambah dengan Kepala SD sebagaimana yang dipesankan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab Brebes,” kata Dr Wahab.
Dalam forum tersebut Kasi Penma, Dr Mad Soleh mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung kegiatan sosialisasi Perbup MDT. Hal senada juga disampaikan oleh Kasi PAIS dan Kasi Bimas Kemenag Kab Brebes. Mereka sepakat untuk diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Perbup MDT yang sudah disahkan sejak bulan Mei 2025. (Red/Nas)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.