BREBES (Aswajanews.id) – Kementerian Agama Kabupaten Brebes menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Regulasi MDT Menuju Penguatan Pendidikan Karakter” di Aula Kemenag Brebes, Kamis (14/8/2025).
FGD tersebut menekankan pentingnya sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Setelah dimulai di tingkat kabupaten, sosialisasi akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan dengan melibatkan camat, KUA, kepala desa, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Kasubag TU Kemenag Brebes, Dr. H. Akrom Jangka Daosat, M.Si atau akrab disapa Gus Akrom, menegaskan bahwa pasca terbitnya Perbup MDT, evaluasi menyeluruh sangat diperlukan.
“Kita perlu mengukur sejauh mana efektivitas dan fungsi Perbup ini, serta bagaimana peran pemerintah daerah dalam implementasinya. FKDT tidak bisa berjalan sendiri, harus ada kolaborasi dengan semua pihak,” ujar Gus Akrom.
Ia menambahkan, saat ini terdapat 823 MDT di Kabupaten Brebes, jumlah yang cukup besar secara kuantitas. Namun, menurutnya, kualitas pengelolaan dan kompetensi guru MDT masih perlu diperkuat. “Meski demikian, MDT tetap berperan penting dalam penguatan pendidikan karakter keagamaan, karena jam pelajaran agama di sekolah formal sangat terbatas,” jelasnya.

Kepala Kemenag Brebes, Dr. H. Abdul Wahab, turut mendukung penuh langkah sosialisasi Perbup hingga ke tingkat kecamatan. “Sosialisasi ini penting agar Perbup benar-benar fungsional dan membawa manfaat nyata bagi pengembangan MDT di Brebes,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kabag Hukum Setda Brebes, Purwaningsih Setiyani, SH., MH., yang juga menjadi narasumber, menjelaskan bahwa Perbup Nomor 12 Tahun 2025 telah disahkan sejak Mei lalu. Peraturan ini menjadi landasan yuridis, sosiologis, dan filosofis bagi eksistensi MDT.
Ia meminta DPC FKDT Brebes segera menyusun tim fasilitasi pengembangan MDT sebagaimana diamanatkan dalam Perbup, yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Bupati.
FGD ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari K3S, perwakilan KKG PAI, MKKS SMP, penyuluh KUA, FKDT kecamatan, pengawas madrasah, KKMTs, hingga para Kasi di lingkungan Kemenag Brebes. Hadir pula Asisten I Pemkab Brebes, H. Khaerul Abidin, MM, yang memaparkan kebijakan daerah terkait MDT, serta perwakilan Dindikpora Brebes, Nur Fauzan, M.Pd, yang menyampaikan materi mengenai tantangan masa depan pendidikan di Brebes. (Red/Nas)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.