Pelayanan Publik

Kekeliruan Pencatatan Aset Pemkot Tasikmalaya, Mahasiswa Desak Evaluasi Menyeluruh

Tasikmalaya (Aswajanews.id) – Kasus hilangnya 48 kendaraan milik Pemkot Tasikmalaya yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengundang perhatian publik, khususnya mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada 24 Februari 2025 di DPRD Kota Tasikmalaya, para aktivis mahasiswa mengungkapkan kekhawatirannya terkait ketidak profesionalan pengelolaan aset yang diduga telah menyebabkan kerugian negara.

Temuan BPK yang mencatatkan adanya 48 kendaraan milik Pemkot dengan nilai total mencapai Rp 2,9 miliar ini memunculkan sejumlah pertanyaan besar. Di antaranya adalah kendaraan yang tercatat dengan nomor polisi, rangka, dan mesin yang sama. Tentu saja, ini adalah hal yang sangat janggal karena dua kendaraan yang berbeda tidak mungkin memiliki identitas yang serupa. Hal ini menandakan adanya kelalaian dalam pencatatan atau, lebih parahnya, potensi manipulasi data.

Meskipun pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya yang diwakili oleh Kabid Aset Daerah, Yeni Mulyani, mencoba memberikan penjelasan bahwa sebagian besar kendaraan yang hilang telah ditemukan, aktivis PAMIT menilai penjelasan tersebut kurang memadai dan tidak didukung dengan bukti yang jelas. “Meskipun ada klaim bahwa sebagian kendaraan telah ditemukan, kami belum melihat bukti konkret berupa data aset yang sudah ditemukan,” tegas Koordinator PAMIT, Ujang Amin.

Menurut Ujang Amin, masalah ini bukan sekadar kesalahan administratif semata, tetapi lebih kepada kelalaian dalam pengelolaan yang berpotensi membuka celah untuk tindakan korupsi atau penggelapan. “Ini bukan hanya soal pencatatan aset, tetapi ini bisa jadi peluang bagi oknum untuk menyalahgunakan aset negara,” lanjutnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah ini, PAMIT juga menggalang dana untuk bersama-sama mengganti aset yang hilang dan mendesak pihak BPKAD untuk melakukan inventarisasi ulang.

”Kami meminta agar ada spotcheck terhadap seluruh kendaraan yang hilang dan meminta BPKAD untuk mengaudit ulang aset-aset ini,” ujar Ujang Amin.

PAMIT menganggap bahwa hal ini bukanlah masalah sepele. Kendaraan yang hilang adalah bagian dari aset negara yang harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas. Jika tidak dikelola dengan baik, bukan hanya akan merugikan negara, tetapi juga mencoreng citra Pemkot Tasikmalaya di mata publik.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, mengaku bahwa kedua pihak telah saling memberikan penjelasan terkait hilangnya kendaraan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi dalam hal pencatatan dan pengelolaan aset yang lebih baik di masa depan.

”Kami telah merekomendasikan agar tata kelola aset diperbaiki agar kesalahan serupa tidak terulang,” ujarnya.

Meskipun ada penjelasan dari pihak BPKAD yang menyebutkan bahwa sebagian kendaraan yang hilang sudah ditemukan, Ujang Amin tetap mencurigai adanya kekurangan dalam sistem pencatatan dan transparansi.

“Ketika kami meminta data aset yang sudah ditemukan, pihak BPKAD belum bisa memberikannya. Ini menimbulkan kecurigaan besar di masyarakat,” tuturnya.

Bagi PAMIT, permasalahan ini lebih dari sekadar kesalahan teknis. Ini adalah soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang perlu ditangani dengan serius.

Pemerintah Kota Tasikmalaya, dalam hal ini, diharapkan bisa menanggapi dengan bijak dan melakukan evaluasi serta perbaikan sistem pencatatan aset agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Ke depan, diharapkan pengelolaan aset daerah tidak hanya sekadar administratif, tetapi lebih pada transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Mahasiswa, sebagai bagian dari elemen masyarakat, akan terus mengawasi dan mendorong perbaikan agar tata kelola aset yang baik menjadi kenyataan demi masa depan yang lebih baik bagi Kota Tasikmalaya. (Red)

Tinggalkan Balasan