BANDUNG (Aswajanews.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Camat Cimenyan, para kepala desa beserta perangkatnya, Karang Taruna, serta masyarakat sekitar.
Acara ini digelar sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dana desa melalui slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab Kejati Jabar dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan melalui penyuluhan dan edukasi hukum, khususnya terkait pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif mengajukan pertanyaan seputar hukum. Diharapkan, melalui kegiatan ini para aparat desa semakin memahami aspek-aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa sehingga dapat terhindar dari pelanggaran hukum.
Selain itu, para kepala desa yang hadir memberikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat lebih sering dilakukan agar aparatur desa semakin memahami aturan terkait dana desa dan mampu menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






























