BANDUNG (Aswajanews) – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Batujajar, Rabu (01/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dengan materi “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja”.
Mengusung tema tersebut, kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini. Para siswa diberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Melalui program ini, Kejaksaan RI khususnya Kejati Jabar berupaya menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan integritas kepada pelajar sebagai generasi penerus bangsa agar menjauhi perilaku menyimpang dan taat hukum.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Para siswa tampak antusias dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja serta upaya menghindari kenakalan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































