BANDUNG (Aswajanews) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi, yang turut ditandatangani oleh Panglima Kodam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E.
Penandatanganan berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Irdam III/Siliwangi, Danrem 061/SK, Danrem 062/TN, Danrem 063/SGJ, para pejabat utama Kodam III/Siliwangi, serta para Dandim se-Jawa Barat. Dari unsur Kejaksaan hadir para Asisten, Kabag TU, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, serta para Koordinator pada Kejati Jawa Barat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut konkret dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada Pangdam III/Siliwangi beserta seluruh jajaran atas komitmen yang konsisten dalam membangun hubungan kerja sama yang lebih terarah dan strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kajati menegaskan bahwa dinamika penegakan hukum saat ini berkembang sangat cepat, seiring dengan munculnya berbagai bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif yang cermat, responsif, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam konteks tersebut, TNI dan Kejaksaan sebagai dua institusi negara memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik melalui penguatan pertahanan negara maupun penegakan supremasi hukum dan keadilan.
Melalui kerja sama ini, Kajati berharap terwujud sinergi yang semakin solid dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, pengamanan institusi, serta perlindungan kepentingan negara dan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.
(Penkum Kejati Jabar)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































